Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak terkait untuk mengevaluasi kebijakan pembukaan kantin sekolah di masa Pembelajaran Tatap Muka atau PTM.
Hal itu berkaitan dengan merebaknya penemuan kasus Hepatitis Akut yang tidak diketahui etiologinya, hingga membuat ratusan anak di seluruh dunia jatuh sakit.
Kegiatan PTM sendiri akan dimulai di seluruh Indonesia pada 12 Mei 2022. KPAI berharap, sekolah dapat memastikan kepatuhan protokol kesehatan warga sekolah selama PTM berlangsung.
Sementara itu komisioner KPAI - Retno Listyarti mengatakan, sekolh dapat bekerjasama dengan Puskesmas dan pemerintah daerah untuk mensosialisasi pencegahan virus hepatitis akut tersebut.
Baca Juga: Antisipasi Hepatitis Akut, Pemprov DKI Jakarta Kaji Sekolah Online
Untuk mencegah penularan dari saluran pencernaan, sekolah dapat mengimbau warga sekolah dan orangtua untuk selalu menjaga kebersihan dengan cara mencuci tangan dengan sabun, memastikan makanan atau minuman yang dikonsumsi matang, tidak menggunakan alat makan bersama, serta menghindari kontak anak dengan orang sakit.
Sedangkan untuk mencegah penularan Hepatitis Akut melalui saluran pernafasan, bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 seperti memakai masker, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas.
Retno juga menyoroti pentingnya orangtua memberikan bekal makanan dari rumah, bukan membiarkan anak mengonsumsi makanan dari luar.
"Sebaiknya orangtua membekali anak-anak ke sekolah dengan makanan dan minunan dari rumah, jangan jajan atau beli sembarangan," kata Retno dikutip dari siaran pers, Kamis (12/5/2022.
"Selain itu, pemerintah juga melakukan monitoring dan evaluasi PTM saat ini, jangan 100 persen lagi agar dapat melihat perkembangan kasus hepatitis misterius ini dan sebagai bentuk pencegahan."
Baca Juga: Libur Lebaran Selesai, Satgas Covid-19 Sebut Tidak Ada Kenaikan Kasus Covid-19