Usai Lebaran Apakah PPKM Bakal Terus Dilanjutkan? Ini Kata Satgas Covid-19

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 12 Mei 2022 | 00:05 WIB
Usai Lebaran Apakah PPKM Bakal Terus Dilanjutkan? Ini Kata Satgas Covid-19
Warga beraktivitas ketika jam pulang kerja di Kawasan Sudirman - Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satgas Covid-19 menyebut pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat alias PPKM menjadi kunci Indonesia berhasil menekan penyebaran Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir.

Dengan menurunnya jumlah kasus Covid-19, apakah PPKM masih akan terus dilanjutkan?

Menjawab pertanyaan ini, juru bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa PPKM akan terus dilanjutkan.

"PPKM secara fakta mampu melandaikan kondisi kenaikan kasus dan mempertahankannya hingga saat ini," katanya dikutip dari situs resmi Satgas Covid-19.

Baca Juga: Libur Lebaran Selesai, Satgas Covid-19 Sebut Tidak Ada Kenaikan Kasus Covid-19

Per 10 Mei 2022, pemerintah kembali memperpanjang PPKM leveling melalui Instruksi Mendagri (InMendagri) No. 24 Tahun 2022 tentang PPKM di Wilayah Pulau Jawa - Bali dan InMendagri No. 25 Tahun 2022 tentang PPKM di wilayah non Jawa - Bali. PPKM leveling ini akan berlaku sampai tanggal 23 mei 2022.

Dalam kebijakan terbaru ini, masih terdapat 1 wilayah Jawa - Bali yang berada di level 3 yaitu Kabupaten Pamekasan. Sedangkan untuk wilayah non jawa-bali masih terdapat 22 kabupaten/kota yang masih berada di level 3.

Untuk itu, apresiasi diberikan kepada Pemerintah Daerah yang berhasil menurunkan level PPKM dengan terus menyesuaikannya dengan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19. Sebagaimana ditetapkan Menteri Kesehatan serta ditambah dengan indikator capaian total vaksinasi daerah.

Wiku mengatakan Satgas Penanganan COVID-19 telah melakukan evaluasi perkembangan pada 8 provinsi terutama pada daerah-daerah tujuan mudik terbesar yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta DI Yogyakarta, Lampung, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

"Kasus positif, kasus aktif, kematian BOR serta positivity rate kedelapannya terus Mengalami penurunan yang signifikan," kata Wiku.

Baca Juga: Pulang dari Kampung Halaman, Satgas Covid-19 Anjurkan Pemudik Lakukan Tes Covid-19 Mandiri

Perkembangan pada 8 provinsi menjadi pertimbangan utama pelonggaran pengaturan perjalanan di Indonesia. Seiring juga dengan penurunan kasus COVID-19 tingkat Global, sehingga beberapa negara mulai melonggarkan pengaturan perjalanan secara berkala.

Meski demikian, evaluasi indikator perkembangan kasus COVID-19 pada 8 provinsi tersebut cukup penting dilakukan paska periode libur panjang. Dikarenakan dalam periode lebaran dengan tingginya mobilitas masyarakat serta adanya kemungkinan lengahnya protokol kesehatan saat kegiatan berkumpul. Sehingga, tetap ada potensi peningkatan penularan COVID-19 di tengah masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI