Suara.com - Dokter spesialis jantung mengingatkan risiko gangguan irama jantung atau aritmia pada perempuan hamil.
Dijelaskan Dokter Yansen., Sp.JP (K), FIHA, bahwa saat hamil, perempuan mengalami perubahan fisiologi kardiovaskular yang menyebabkan volume plasma darah meningkat hingga 40 persen di usia kehamilan 24 minggu.
Ditambah, akibat peningkatan aktivitas otonom dan saraf simpatis, denyut jantung akan meningkat sebanyak 30 persen.
"Pasien aritmia pada perempuan hamil kadang mengalami beberapa keluhan, seperti berdebar akibat denyut jantung tambahan atau denyut jantung yang tinggi, pandangan gelap, pingsan, hingga membutuhkan evaluasi lebih lanjut,” ujar Dokter Yansen, melalui keterangannya yang diterima suara.com, Rabu (11/5/2022).
Baca Juga: Bisa Cegah Rasa Mual, Ini 5 Khasiat Konsumsi Semangka Kuning bagi Ibu Hamil
Aritmia adalah penyakit gangguan irama jantung dimana denyut jantung berdetak terlalu pelan, terlalu cepat, bahkan tidak teratur. Aritmia dapat diderita semua umur bayi, anak, lansia maupun ibu hamil.
Dokter Yansen pun menyarankan agar perempuan hamil menjalani pemeriksaan aritmia yang meliputi periksa rekam jantung atau EKG, pemeriksaan darah rutin, Holter monitoring atau pemeriksaan untuk memantau dan merekam aktivitas listrik jantung selama 24 jam atau lebih, serta ekokardiografi.
“Penting dalam pemeriksaan ini untuk menyingkirkan kondisi sistemik lainnya seperti anemia, hipertiroid, dan infeksi. Pemeriksaan ekokardiografi untuk menyingkirkan adanya kelainan struktur jantung,” ungkapnya.
Meski aritmia para perempuan hamil umumnya sebagai kelainan ringan, tapi perlu ditangani dan terapinya bisa mengancam keselamatan ibu dan janin.
“Terapi aritmia pada pasien perempuan hamil perlu dipertimbangkan secara seksama, apakah akan mempengaruhi keselamatan janin? Sebagian obat anti aritmia dapat melewati plasenta dan bisa berbahaya untuk janin," papar dokter yang berpraktik di RS Eka Hospital BSD itu.
Baca Juga: Ibu Hamil Masih Bisa Berolahraga Kok, Tapi Harus Lebih Santai dan Tidak di Suhu Panas
Sementara itu, aritmia dalam kehidupan sehari-hari sebenarnya tidak berbahaya, tapi jika tidak dikontrol bisa berakibat fatal karena menyebabkan kematian mendadak akibat serangan jantung.