Suara.com - Setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) memutuskan untuk membatasi penggunaan vaksin Johnson & Johnson (Janssen), kini giliran Tunisia yang menyetop penggunaan vaksin Covid-19 tersebut.
Menteri Kesehatan Tunisia Ali Mrabet mengatakan keputusan itu merujuk rekomendasi BPOM AS yang memutuskan untuk membatasi penggunaan vaksin Janssen lantaran khawatir dengan berbagai komplikasi seperti pembekuan darah.
Ia menambahkan bahwa kemenkes akan memastikan tindak lanjut yang diperlukan setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan peringatan global mengenai penangguhan penggunaan vaksin Janssen.
Ia mengatakan kemenkes sedang menyusun inventaris vaksin Janssen yang akan dihancurkan setelahnya. Rekomendasi FDA untuk membatasi penggunaan vaksin Janssen itu didasarkan atas hasil riset baru-baru ini yang menunjukkan vaksin tersebut telah menyebabkan pembekuan darah pada sejumlah orang di beberapa negara di seluruh dunia.
Baca Juga: Pemerintah Masih Menggunakan Vaksin Tidak Halal, Pengamat: Masyarakat Berhak Menolak Vaksinasi
Mrabet menegaskan bahwa tidak ada laporan kasus demikian yang disebabkan oleh penggunaan vaksin Janssen di Tunisia.
Sekitar 1,3 juta dosis vaksin Janssen sudah digunakan di negara itu sejak COVID-19 melanda.
Vaksin Janssen mengantongi izin penggunaan darurat di Amerika Serikat pada 27 Februari 2021.