Kasus Covid-19 Makin Bertambah, Pengusaha di Beijing Dapat Keringanan Biaya Sewa Toko

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 10 Mei 2022 | 00:27 WIB
Kasus Covid-19 Makin Bertambah, Pengusaha di Beijing Dapat Keringanan Biaya Sewa Toko
Ilustrasi Lockdown. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah China memberikan bantuan kepada para pengusaha yang mengalami penurunan omset di tengah lockdown, akibat meningkatnya kasus Covid-19.

Dilansir ANTARA, Otoritas Distrik Chaoyang, Beijing, mengurangi atau membebaskan biaya tempat usaha bagi penyedia layanan jasa dan perdagangan berskala mikro, kecil, dan menengah selama enam bulan sebagai upaya meringankan beban mereka di tengah penguncian wilayah (lockdown) parsial.

Pembebasan biaya tersebut hanya berlaku bagi penyewa tempat yang dikelola oleh negara. Bagi pemilik tempat yang bukan perusahaan milik negara dianjurkan untuk mengurangi atau membebaskan biaya sewa selama lockdown parsial, demikian pengumuman otoritas Distrik Choayang, Senin.

Kebijakan tersebut sebagai upaya agar warga di distrik terluas dan paling banyak dihuni warga negara asing itu bekerja dari rumah.

Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 9 Mei: Positif 102, Sembuh 83, Meninggal 1

Otoritas kota setempat juga menanggung asuransi para pekerja sektor UMKM yang berhenti berproduksi sebesar 100 yuan atau sekitar Rp216 ribu per orang setiap hari hingga maksimal 21 hari.

Sejumlah tempat usaha, seperti restoran, pusat olahraga dan kebugaran, tempat perawatan tubuh, karaoke, kafe, bar, bioskop, perpustakaan, galeri seni, dan museum di Distrik Chaoyang ditutup sementara.

Chaoyang menjadi distrik yang terkena dampak terparah gelombang terbaru COVID-19.

Dalam kurun waktu lebih dari sepekan, Kota Beijing melaporkan 137 kasus positif COVID-19.

Beberapa kawasan, termasuk pusat perkantoran dan bisnis juga telah di-lockdown hampir tiga pekan terakhir.

Baca Juga: Was-Was Covid-19 Melonjak Usai Mudik, Pemkot Tangsel ke Warga: Bila Bergejala Segera ke Puskesmas

Warga Beijing pun juga diwajibkan melakukan tes PCR yang digelar secara massal. Semula tes PCR hanya diwajibkan sepekan dua kali, lalu ditingkatkan menjadi dua hari sekali, dan saat ini setiap hari.

Selain di areal permukiman padat penduduk, tes PCR juga bisa dilakukan secara mandiri berbayar yang tersebar di berbagai lokasi.

Kedutaan Besar RI di Beijing juga setiap hari mendatangkan petugas kesehatan lokal untuk mengambil sampel dari kalangan staf KBRI dan keluarganya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI