PPKM Masih Berlaku Hingga Waktu yang Belum Ditentukan

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Senin, 09 Mei 2022 | 15:55 WIB
PPKM Masih Berlaku Hingga Waktu yang Belum Ditentukan
Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan pemerintah tetap memperpanjang PPKM meski kasus COvid-19 mulai melandai. (Ist/tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah masih akan terus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali. Penerapan kebijakan itu masih diberlakukan hingga waktu yang masih belum ditentukan.

Luhut mengatakan, bahwa pemberlakuan PPKM akan akan mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).  Demikian seperti dilansir dari ANTARA, Senin, (9/5/2022). 

“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan,” kata Menko Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers daring dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin.

Ilustrasi mudik. (Unsplash.com/ Indira Tjokorda)
Ilustrasi mudik. (Unsplash.com/ Indira Tjokorda)

Meski demikian Menko Luhut juga menyebutkan bahwa kondisi pandemi Covid-19 yang membaik membuat pemerintah akan terus mempermudah dan melonggarkan aturan PPKM, namun akan tetap dan mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Masih Pandemi Covid-19, Prof Wiku Soroti Rencana Pemprov Banten Resmikan Banten International Stadium

“Terkait detail aturan pelonggaran ini akan dituangkan ke dalam aturan Instruksi Mendagri (Imendagri) ataupun Surat Edaran (SE) Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Berdasarkan level asesmen yang dilakukan oleh pemerintah hingga 7 Mei 2022, lanjut Menko Luhut, tidak ada kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang berada di Level 4. Selain itu, hanya Kabupaten Pamekasan yang masih berada di Level 3 akibat pencapaian vaksinasi yang tidak memadai.

Ia juga menekankan membaiknya kondisi pandemi Covid-19 saat ini, tidak akan mengurangi upaya pemerintah untuk terus mengakselerasi vaksinasi Covid-19 dosis kedua dan juga booster atau dosis penguat untuk seluruh wilayah Jawa dan Bali yang masih tertinggal dalam realisasi penyuntikan vaksin.

“Pemerintah tetap mendorong penggunaan Peduli Lindungi dan masker di tempat-tempat publik. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi dampak buruk dari Covid-19 dan memberikan kekebalan bagi masyarakat,” ujar Mantan Kepala Staf Kepresidenan RI itu.

Baca Juga: Yakin Omicron Terkendali saat Momen Libur Lebaran, Luhut Beberkan Data Pandemi Covid-19 Indonesia yang Terus Membaik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI