Heboh Kasus Hepatitis Misterius, Biaya Perawatan Ditanggung Pemerintah?

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Senin, 09 Mei 2022 | 10:18 WIB
Heboh Kasus Hepatitis Misterius, Biaya Perawatan Ditanggung Pemerintah?
Ilustrasi Hepatitis. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belum juga reda pandemi Covid-19, kini dunia, termasuk Indonesia mesti waspada akan adanya kasus hepatitis misterius atau hepatitis akut berat. Sejumlah dugaan kasus telah dilaporkan di Indonesia.

Bahkan, beberapa waktu lalu tiga anak diduga meninggal akibat penyakit hepatitis misterius tersebut. Pemerintah sendiri juga telah menetapkan Rumah Sakit Sulianti Saroso sebagai rujukan untuk pasien hepatitis misterius.

Lantas, apakah biaya perawatan pasien ditanggung pemerintah? Dikutip dari ANTARA, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan seluruh biaya penanganan rumah sakit terhadap pasien anak bergejala ichterus (kuning) dan hepatitis ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Dalam situasi normal seperti saat ini, pasien dengan gejala klinis ichterus dan hepatitis bisa di-'cover' BPJS Kesehatan," kata Muhadjir Effendy. 

Baca Juga: Dinkes Depok Imbau Masyarakat Waspada Ancaman Penyebaran Hepatitis Akut Misterius

Ilustrasi Hepatitis Akut. (Elements Envato)
Ilustrasi Hepatitis Akut. (Elements Envato)

Muhadjir mengatakan untuk pelayanan optimal terhadap pasien hepatitis maupun gejala kuning maka segera dirujuk ke fasilitas rumah sakit tipe A.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebutkan ada sejumlah gejala penyakit hepatitis akut bergejala berat yang belum diketahui penyebabnya.

Masyarakat diingatkan bahwa gejala kuning pada area mata maupun badan serta kondisi pasien hilang sadar merupakan gejala yang timbul saat penyakit hepatitis sudah berat.

Muhadjir yang juga mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan bayi dengan lahir kuning belum tentu hepatitis, karena gejala kuning pada bayi bisa terjadi secara fisiologis (ichterus neonatorum) atau patologis yang perlu diperiksakan ke dokter.

Ia mengatakan pemerintah telah menunjuk Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien anak dengan gejala hepatitis akut bergejala berat yang belum diketahui penyebabnya.

Baca Juga: Apakah Hepatitis Akut Juga Bisa Menyerang Orang Dewasa?

"Apabila terjadi eskalasi situasi, kemudian dinyatakan sebagai kondisi tertentu, kejadian luar biasa atau wabah atau darurat bencana nonalam, maka biaya perawatannya bisa di-'cover' oleh pemerintah," katanya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan biaya cek laboratorium whole genome sequencing (WGS) pada pasien anak dengan gejala hepatitis akut bergejala berat akan ditanggung pemerintah.

"Kalau WGS-nya pemerintah yang tanggung, kalau terkait pemeriksaan hepatitis lainnya sesuai mekanisme pembiayaan kesehatan yang ada," ujarnya.

Nadia menambahkan hingga saat ini penyakit hepatitis yang menyerang anak di bawah 16 tahun itu belum mengalami penambahan jumlah kasus di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI