Suara.com - Pandemi Covid-19 hingga kini masih belum reda meski kasus terus menurun. Belum juga reda Covid-19 di Indonsia, kini Kementerian Kesehatan meminta masyarakat meningkatkan kewasdadaan akan kasus hepatitis akut.
Peringatan itu keluar setelah tiga pasien anak yang dirawat di RSUPN Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta dengan dugaan Hepatitis Akut yang belum diketahui penyebabnya meninggal dunia, dalam kurun waktu yang berbeda dengan rentang dua minggu terakhir hingga 30 April 2022.
Ketiga pasien ini merupakan rujukan dari rumah sakit yang berada di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
Saat ini, Kementerian Kesehatan RI sedang berupaya untuk melakukan investigasi penyebab kejadian hepatitis akut ini melalui pemeriksaan panel virus secara lengkap. Dinas kesehatan Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan penyelidikan epidemiologi lebih lanjut.
“Selama masa investigasi, kami menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tetap tenang. Lakukan tindakan pencegahan seperti mencuci tangan, memastikan makanan dalam keadaan matang dan bersih, tidak bergantian alat makan, menghindari kontak dengan orang sakit serta tetap melaksanakan protokol kesehatan,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, dalam keterangannya baru-baru ini.
Penyebab dari penyakit tersebut masih belum diketahui. Pemeriksaan laboratorium diluar negeri telah dilakukan dan virus hepatitis tipe A, B, C, D dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut. Adenovirus terdeteksi pada 74 kasus dil luar negeri yang setelah dilakukan tes molekuler, teridentifikasi sebagai F type 41. SARS-CoV-2 ditemukan pada 20 kasus, sedangkan 19 kasus terdeteksi adanya ko-infeksi SARS-CoV-2 dan adenovirus.
Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/2515/2022 Tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology) tertanggal 27 April 2022. SURAT EDARAN KEWASPADAAN TERHADAP PENEMUAN KASUS HEPATITIS AKUT YANG TIDAK DIKETAHUI ETIOLOGINYA (ACUTE HEPATITIS OF UNKNOWN AETIOLOGY)+Lampiran
Surat Edaran tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya.
Baca Juga: Muncul Dua Subvarian Omicron, Ilmuwan: Bisa Picu Gelombang Baru Covid-19