Menkes Budi Ungkat Kriteria Nakes Honorer yang Diprioritaskan Jadi PNS

Sabtu, 30 April 2022 | 00:00 WIB
Menkes Budi Ungkat Kriteria Nakes Honorer yang Diprioritaskan Jadi PNS
Ilustrasi nakes. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin memastikan tenaga kesehatan atau nakes honorer calon PNS akan tetap menjalani tes agar bisa menjadi aparatur sipil negara atau ASN.

Hingga saat ini, menurut Menkes Budi, sudah ada lebih dari 200 ribu nakes honorer yang sudah mendaftar jadi calon PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.

"Jadi ada seleksinya, meliputi evaluasi, hingga penilaian," ujar Menkes Budi saat konferensi pers, Sabtu (29/4/2022).

Meski ada proses seleksi, tapi Kemenkes tetap akan memprioritaskan 200 ribu nakes honorer yang akan menjadi PNS atau ASN maupun P3K. Nakes honorer prioritas ini adalah mereka yang memenuhi periode masa bakti tertentu yang bisa mendaftar.

Baca Juga: Nakes Gigit Jari karena Pembayaran Insentif Molor Dua Bulan, Dinkes Kota Bekasi Buka Suara

Khususnya nakes honorer yang bekerja bertahun-tahun di puskesmas hingga rumah sakit milik pemerintah di seluruh Indonesia.

"Sebelum rekrut ASN baru, karena mereka terbukti kerja untuk kita, sudah lama juga mereka yang berbakti buat pemda dan pemerintah pusat, mereka yang akan diprioritaskan sebagai ASN," jelas Menkes Budi.

Di sisi lain, alih-alih dokter honorer, data Kemenkes menemukan mayoritas nakes honorer yang mendaftar adalah mereka yang berprofesi sebagai perawat.

Kepada awak media, Menkes Budi juga menginformasikan kepada seluruh nakes honorer untuk segera mendaftarkan dirinya Dinkes Pemda sekitar.

"Tolong segera melakukan pendaftaran, melalui Dinkes Pemda masing-masing, agar segera bisa kita proses sebagai calon ASN atau juga P3K," katanya.

Baca Juga: Viral, Nakes Lakukan Tes Covid-19 Pada Ikan Hidup, Netizen: Jika Positif Akan Dikarantina?

Melalui informasi ini, Menkes Budi berharap para nakes honorer bisa lebih tenang memikirkan nasibnya, dan kebijakan ini bisa menjawab masalah kekurangan nakes dokter di puskesmas maupun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di seluruh Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI