Suara.com - Masalah pemerataan dokter dan tenaga kesehatan menjadi pekerjaan rumah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadkin. Ia mengakui bahwa saat ini, ada ratusan puskesmas di Indonesia yang belum memiliki dokter.
Padahal kata Menkes Budi, idealnya seluruh puskesmas di Indonesia yang berjumlah 10.373 harus memiliki dokter yang berjaga, termasuk dokter spesialis.
"Saya ingin sampaikan, beberapa data ada sekitar 586 dari 10.373 puskesmas yang sampai saat sekarang ini di April 2022 itu belum memiliki dokter. 5,65 persen puskesmas kita tidak ada tenaga dokter," ujar Menkes Budi saat konferensi pers, Jumat (29/4/2022).
Ia juga menambahkan, 53 persen dari total puskemas Indonesia atau sebanyak 5.498 dari 10.373 puskesmas belum memiliki 9 jenis tenaga kesehatan sesuai standar.
Baca Juga: Heboh Deklarasi PDSI, PDPI: Tetap Solid dan Tidak Terpecah Belah
"Jadi kita ada standarnya satu puskesmas harus memiliki 9 jenis tenaga kesehatan, dokter gigi dan sebagainya," tutur Menkes Budi.
Adapun 9 jenis tenaga kesehatan itu meliputi dokter gigi, dokter umum, dokter kandungan, petugas laboratorium dan sebagainya.
Selain puskemas, Menkes Budi juga mengungkap 48,9 persen rumah sakit umum daerah (RSUD) kelas C dan D yang belum memenuhi standar jumlah dokter spesialis.
"Ada 302 dari 608 atau 48,9 persen rumah sakit umum daerah kelas C dan D di seluruh Indonesia yang belum memiliki 7 dokter spesialis. Jadi rumah sakit umum daerah itu ada standarnya, dia harus memiliki 7 jenis dokter spesialis," jelasnya.
7 dokter spesialis itu adalah dokter obgyn, spesialis anak, bedah, penyakit dalam, anastasi, radiologi, dan patologi klinik.