Heboh Deklarasi PDSI, PDPI: Tetap Solid dan Tidak Terpecah Belah

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Jum'at, 29 April 2022 | 15:44 WIB
Heboh Deklarasi PDSI, PDPI: Tetap Solid dan Tidak Terpecah Belah
PDSI resmi mendeklarasikan diri sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran yang diakui Kemenkumham. (Suara.com/Stefanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menyusul deklarasi Perhimpunan Dokter Seluruh Indonesia, sejumlah organisasi profesi kedokteran mengaku akan tetap solid id bawah naungan Ikatan Dokter Indonesia.

Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Erlina Burhan, SpP(K) menegaskan semua organisasi profesi kedokteran yang berada di bawah naungan Ikatan Dokter Indonesia tetap solid berada di bawah payung IDI.

Sementara itu, Ketua Umum Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto menyatakan, PDPI sebagai organisasi Spesialis Paru (Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi) adalah organisasi Perhimpunan Dokter Spesialis (PDSP) yang bernaung di bawah IDI.

Didirikan Mantan Stafsus Dokter Terawan, Benarkah PDSI Ingin Tandingi IDI? (Suara.com/Dini Afrianti)
Didirikan Mantan Stafsus Dokter Terawan, Benarkah PDSI Ingin Tandingi IDI? (Suara.com/Dini Afrianti)



"Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta kepada segenap Anggota PDPI di seluruh Indonesia untuk tetap solid dan tidak terpecah belah," katanya.

Ia mengatakan, PDPI akan menunggu perintah organisasi lebih lanjut dari Pengurus Besar IDI. Sebelumnya, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menginstruksikan kepada anggotanya di seluruh Indonesia untuk tetap menjaga kesolidan profesi dan internal organisasi.

"Sehubungan dengan adanya dinamika organisasi akhir-akhir ini, maka Pengurus Besar IDI memerintahkan kepada seluruh jajaran IDI Wilayah, IDI Cabang, Perhimpunan, dan Keseminatan untuk menjaga marwah organisasi, etika profesi," kata Ketua Umum PB IDI Moh Adib Khumaidi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ia berharap anggotanya tidak terpancing oleh isu-isu negatif yang dapat memecah belah kesolidan profesi dan internal organisasi.

Baca Juga: Terungkap Visi Misi PDSI, Bakal Dukung Karya Terawan Agus Putranto?

Ia menambahkan, anggota IDI di seluruh Indonesia diminta untuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, AD/ART IDI dan ORTALA (Organisasi dan Tata Laksana) IDI.

"Tetap bersama dan bersatu dalam Ikatan Dokter Indonesia," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI