Sudah Vaksin Lengkap, Pelancong Tak Perlu Lagi Tes PCR Saat Wisata ke Malaysia

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 29 April 2022 | 03:10 WIB
Sudah Vaksin Lengkap, Pelancong Tak Perlu Lagi Tes PCR Saat Wisata ke Malaysia
Kuala Lumpur dan Genting Highlands di Satu Foto (facebook.com/Jun Hong)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anda berniat menghabiskan libur lebaran ke Malaysia? Pastikan sudah melakukan vaksinasi lengkap ya. Sebab, pelancong yang sudah vaksinasi lengkap tak perlu lagi melakukan tes PCR.

Aturan baru ini dilakukan Pemerintah Malaysia mulai 1 Mei. Menteri Kesehatan Khairy Jamalludin di Kuala Lumpur, mengatakan mereka yang dibebaskan dari kewajiban tes PCR adalah pelaku perjalanan berusia 13 tahun ke atas yang telah divaksinasi lengkap atau mempunyai riwayat tertular COVID-19 dalam waktu enam hingga 60 hari sejak sembuh sebelum berangkat ke Malaysia.

Pelaku perjalanan yang berusia 12 tahun ke bawah juga dibebaskan dari tes PCR terlepas dari status vaksinasinya.

Lampu merah putih di Menara Kuala Lumpur Malaysia / [Antara]
Lampu merah putih di Menara Kuala Lumpur Malaysia / [Antara]

“Bagaimanapun, pelaku perjalanan dengan status vaksinasi tidak lengkap atau belum menerima vaksinasi melakukan tes pra-keberangkatan atau dua hari sebelum berangkat ke Malaysia (dengan RT-PCR atau RTK-Ag Professional),” katanya dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Bandara Husein Sastranegara Bakal Kembali Buka Penerbangan Internasional, Pedagang Pasar Baru Semringah

Mereka juga harus menjalani tes COVID-19 dalam tempo 24 jam setelah kedatangan menggunakan RTK antigen dengan supervisi klinik pengobatan swasta.

“Mereka yang belum vaksin juga perlu menjalankan karantina wajib selama lima hari di tempat penginapan termasuk rumah; dan dikehendaki menjalani RT-PCR pada hari keempat atau RTK-Ag professional pada hari kelima,” katanya.

Malaysia juga akan membebaskan kewajiban memakai masker kecuali di ruangan tertutup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI