Vaksin Sinovac Boleh Digunakan untuk vaksin Booster, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tak Khawatir

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 28 April 2022 | 16:05 WIB
Vaksin Sinovac Boleh Digunakan untuk vaksin Booster, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tak Khawatir
Pekerja melakukan bongkar muat Envirotainer berisi vaksin COVID-19 Sinovac setibanya dari Beijing di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, (12/7/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun vaksin Sinovac sudah digunakan dalam program nasional, sedangkan dari program vaksinasi gotong royong vaksin Sinopharm juga sudah diberikan fatwa halal, melalui fatwa MUI Nomor 9 Tahun 2022.

"Vaksin yang sudah beredar secara luas di Indonesia ini juga merupakan vaksin-vaksin yang banyak digunakan di negara muslim lainnya seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Suriah, Pakistan, Malaysia, Bangladesh, Iran, Mesir, Palestina, Kuwait, Maroko, dan Bahrain, dan terbukti juga di negara-negara muslim tersebut kasus Covid- 19 dapat terkendali hingga saat ini," ucap Nadia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI