Pandemi Belum Usai, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tetap Pakai Masker Saat Salat Ied

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 28 April 2022 | 15:10 WIB
Pandemi Belum Usai, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tetap Pakai Masker Saat Salat Ied
Salat Idul Fitri di gedung BNPB [Suara.com/Stephanus Arandito]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satgas Covid-19 meminta masyarakat untuk tidak lengah dan tetap waspada saat melaksanakan ibadah Salat Ied di Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Protokol kesehatan, seperti memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun, tetap wajib dilakukan, termasuk saat menjalankan ibadah Salat Ied.

"Dengan kondisi ini kita sudah sepatutnya mempersiapkan dengan matang beberapa hal, baik saat hendak bepergian maupun saat ibadah di Hari Raya, agar kita semua tetap sehat dan mampu menjalankan ibadah dengan khusyuk," tambah tutur Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, dikutip dari situs resmi Satgtas Covid-19.

Umat Muslim melaksanakan salat Tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (2/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Umat Muslim melaksanakan salat Tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (2/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Prof Wiku pun membagikan tiga tips berlebaran sehat dan aman demi mencegah penyebaran COvid-19.

Baca Juga: 951.758 Kendaraan Sudah Keluar dari Jabotabek Jelang Hari Raya Lebaran

1. Saat Salat Ied

Salat Ied berjamaah dapat dilakukan di masjid maupun di tempat terbuka dengan catatan mematuhi protokol kesehatan ketat.

Jemaah tetap memakai masker, dan khatib diberikan pembatas saat hendak melepas masker untuk menampilkan khutbah.

2. Saat Silaturahmi

Masyarakat yang mengunjungi kerabat maupun familinya harus mematuhi protokol kesehatan untuk keselamatan bersama.

Baca Juga: Mobilitas Masyarakat Meningkat Jelang Lebaran, Satgas Covid-19 Singgung Pentingnya Kekebalan Komunitas

3. Saat perjalanan mudik

Diharapkan memperhatikan aturan yang berlaku baik kapasitas maupun jam operasional sesuai PPKM Levelling di kab/kota tersebut dan implementasi protokol kesehatan ketat.

"Perlu menjadi catatan bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir. Pemerintah berusaha tidak tergesa-gesa dan masih melakukan pemantauan kasus COVID-19 setidaknya 6 bulan ke depan. Masyarakat dimohon konsisten mematuhi kebijakan yang berlaku," tutup Wiku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI