Hanya 2 Vaksin Covid-19 yang Baru Mendapat Sertifikat Halal MUI, Bagaimana dengan Vaksin Lain?

Kamis, 28 April 2022 | 13:32 WIB
Hanya 2 Vaksin Covid-19 yang Baru Mendapat Sertifikat Halal MUI, Bagaimana dengan Vaksin Lain?
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saat ini baru ada dua bersertifikat vaksin Covid-19 halal di Indonesia, yaitu vaksin Sinovac dan vaksin Sinopharm. Pertanyaannya, kapan vaksin Covid-19 lain mendapat sertifikat halal MUI atau Majelis Ulama Indonesia?

Seperti diketahui, Indonesia menggunakan enam jenis vaksin Covid-19 Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson (Janssen), dan Sinopharm.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya bersama produsen vaksin sudah mengajukan sertifikat halal MUI.

Hasilnya, vaksin-vaksin tersebut belum bisa mendapat sertifikat halal MUI, dan hanya mendapat fatwa mubah atau boleh diberikan dalam kondisi darurat seperti pandemi.

"Iya mereka (AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen) mendapatkan fatwa mubah, bisa digunakan dalam kondisi darurat," ujar Nadia saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/4/2022).

Nadia mengatakan, ketentuan vaksin Covid-19 mendapatkan sertifikat halal sangat bergantung dengan proses produksi vaksin itu sendiri, dan bergantung pada penilaian majelis fatwa MUI.

"Tapi semua vaksin Covid-19 ini sudah diajukan untuk mendapatkan sertifikat halal ke MUI," ungkap Nadia.

Sementara itu, menyusul keluarnya putusan Mahkamah Agung Nomor 31P/HUM/2022 atas rekomendasi untuk pemerintah penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional, Kemenkes pastikan vaksin Sinovac jadi salah satu regimen untuk vaksinasi booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga.

"Untuk itu masyarakat yang merasa nyaman untuk menggunakan vaksin Sinovac, kami membuka peluang vaksin tersebut untuk bisa digunakan juga sebagai vaksin booster," kata Nadia saat konferensi pers beberapa waktu lalu di Jakarta.

Baca Juga: Jangan Panik! BPOM Pastikan Vaksin Moderna di Indonesia Tak Terkontaminasi Partikel Asing

Perlu diketahui, berdasarkan infografik yang dikeluarkan Kementerian Agama, ada beberapa alur yang harus dilewati untuk dapat sertifikasi halal, seperti sebagai berikut:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI