Suara.com - Vaksin booster menjadi syarat untuk mudik lebaran tahun 2022 ini. Dan disarankan, pemudik sudah mendapatkannya jauh-jauh hari sebelum keberangkatan.
Namun, tak sedikit yang baru mendapatkan suntikan penguat atau booster pada hari keberangkatan mudik lebaran. Untuk itu, Dokter Spesialis Paru Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc, Sp.P(K) menyarankan agar Anda jangan lengah menerapkan protokol kesehatan.
Dokter yang menjadi bagian dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan, ditambah makan teratur dan istirahat yang cukup, bisa membantu memberi Anda perlindungan dari paparan Covid-19 selain vaksin.
Ia mengatakan, jika Anda mendapatkan vaksin booster di hari keberangkatan mudik, itu artinya Anda belum mendapat perlindungan.
Baca Juga: Berkah Lebaran, Sopir Bus Terminal Kalideres Jakbar: Penumpang Full Terus
"Maka disiplinlah dengan protokol kesehatan, dan jangan capek-capek saat mudik, makan teratur, cukupkan istirahat," ujarnya dalam "Roundtable Efektivitas Vaksin COVID-19 Asia dan Indonesia" yang digelar daring, Rabu (27/4/2022).
Vaksin Covid-19 dosis penguat baru bisa memberikan proteksi optimal setelah 2-3 pekan usai suntikan, karena vaksin membutuhkan waktu untuk merangsang pembentukan antibodi tubuh.
"Kalau bisa yang mau berangkat mudik, sebaiknya booster dulu. Tidak boleh mepet waktunya, karena perlindungan yang diberikan tidak terjadi seketika. Jadi, jangan pulang lusa baru sekarang divaksin karena itu belum mendapatkan perlindungan biasanya," kata Erlina.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan seperti pemakaian masker dengan benar, termasuk bagi Anda yang sudah divaksin booster jauh-jauh hari sebelum mudik. Hal itu karena risiko Anda terpapar Covid-19 dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti pajanan yang terus menerus dan jumlah virus yang masuk ke tubuh.
Ditambah, tak ada jaminan orang-orang yang berada di dekat Anda dalam perjalanan mudik pasti negatif Covid-19, karena tak ada lagi persyaratan tes swab antigen untuk pelaku perjalanan dalam negeri.
Baca Juga: Mudik Lebaran di Tengah Pandemi, Pemudik: Was-was Juga
"Apalagi saat mudik kalau naik kendaraan umum, risiko keramaian tetap ada. Saat antri naik kendaraan dan di dalam kendaraan, apalagi harus pulang ke kampung yang butuh waktu berjam-jam, itu kemungkinan bila ada satu orang yang terinfeksi dan tidak menerapkan protokol kesehatan, virus akan bersirkulasi di dalam kendaraan," pungkas dr. Erlina.