Ketua Umum IDI Ungkap Penyebab Sebaran Dokter di Indonesia Belum Merata: Ada Faktor Senioritas?

Rabu, 27 April 2022 | 14:00 WIB
Ketua Umum IDI Ungkap Penyebab Sebaran Dokter di Indonesia Belum Merata: Ada Faktor Senioritas?
Ilustrasi dokter dan tenaga medis. (Unsplash/National Cancer Institute)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan mencatat jumlah dokter di Indonesia ada 123.691 orang hingga 31 Desember 2020. Tetapi, sebaran dokter di setiap wilayah belum merata.

Terkait isu ini, Ketua Umum IDI dr. Adib Khumaidi, Sp.OT., mengatakan ada sejumlah faktor penyebab sebaran dokter belum merata.

Saat ini, lebih dari separuh (57,63 persen) atau 71.286 dokter tersebar di Pulau Jawa saja.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Adib Khumaidi saat melakukan sesi wawancara ekslusif dengan tim Suara.com di Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Adib Khumaidi saat melakukan sesi wawancara ekslusif dengan tim Suara.com di Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Berdasarkan provinsi, jumlah dokter terbanyak berada di DKI Jakarta, yakni sebanyak 17.032 dokter. Sedangkan, jumlah dokter paling sedikit berada di Papua Barat, sekitar 475 orang.

Baca Juga: Ketua PDSI: Sekarang Dokter Bisa Memilih Organisasi Profesi yang Sesuai Hati Nurani Mereka

Kondisi tidak meratanya jumlah dokter di setiap daerah juga telah disadari oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Terutama diakibatkan karena kesenjangan yang berkaitan dengan ketersediaan sarana dan prasarana. Kedua, infrastruktur yang tidak mendukung. Ketiga, berkaitan juga dengan masalah kesejahteraan jenjang karir," ungkap dr Adib dalam sesi wawancara bersama Suara.com, Senin (25/4/2022).

Selain itu, diakui dokter Adib juga adanya persoalan internal profesi terkait senioritas antar dokter turut menjadi kendala. Ia memastikan, ke depan sebaran dokter spesialis juga harus disesuaikan dengan kebutuhan di setiap daerah.

"Kita harus ada perhitungan analisa dan kebutuhan dalam dokter spesialis di satu wilayah, itu menjadi satu dasar dan yang membuat kewenangan terkait dengan moratorium cukup atau tidaknya di satu wilayah tersebut itu adalah pemerintah daerah," kata dokter Adib.

Adanya pemanfaatan digital melalui telemedicine, memang membantu kesenjangan tersebut. Namun, masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus dikerjakan.

Baca Juga: Resmi Diakui Pemerintah, PDSI: Kami Berdiri Terpisah dari IDI!

Termasuk peran IDI dalam memastikan kompetensi dokter yang ada di platform tersebut tetap sesuai standar.

Di sisi lain, regulasi terkait penggunaan telemedicine juga belum ada. Menurut dokter Adib, hal itu penting untuk menyesuaikan standar kompetensi dokter juga biaya layanan kesehatan.

"Sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan akses yang cepat di pelayanan kesehatan dan memang dilayani oleh orang yang tepat," ucap dokter Adib.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI