Suara.com - Jelang lebaran Idul Fitri Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menemukan minuman makanan kedaluwarsa dan rusak di pasaran.
Pangan olahan tidak memenuhi ketentuan (TMK) ini ditemukan di 601 dari 1.899 atau 31,65 persen dari total sarana penjualan di seluruh Indonesia yang dilakukan pengawasan.
Sarana penjualan yang kedapatan menjual makanan minuman rusak dan kedaluwarsa ini terdiri dari 576 sarana ritel, 22 distributor, 2 gudang e-commerce, dan 1 importir
Dari 601 sarana penjualan yang ditemukan, didapatkan 2.594 produk atau 41.709 buah makanan minuman yang rusak dan kedaluwarsa, dengan total nilai ekonomi mencapai Rp 470 juta.
Baca Juga: Viral Angpau Lebaran Mirip Uang Lima Puluh Ribu, Ternyata Cuma Amplop
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan bahwa produk pangan kedaluwarsa terbesar jadi yang paling mendominasi yakni 57,16 persen, yang ditemukan di wilayah kerja UPT di Manokwari, Kepulauan Tanimbar, Ambon, Manado, dan Rejang Lebong.
Lima jenis pangan tanpa izin edar terbanyak yang ditemukan adalah bahan tambahan pangan, bumbu siap pakai, makanan ringan ekstrudat, minuman berperasa, dan minuman serbuk kopi.
Sementara lima jenis temuan pangan kedaluwarsa terbanyak adalah bumbu siap pakai, minuman serbuk kopi, minuman serbuk berperasa, biskuit, dan produk roti.
Sedangkan untuk pangan rusak yang paling banyak ditemukan adalah Susu Kental Manis (SKM), saus, ikan dalam kaleng, susu ultra high temperature (UHT)/susu steril, dan biskuit.
"BPOM masih menemukan produk pangan olahan terkemas yang TMK di sarana peredaran. Masih ditemukan pula pangan jajanan berbuka puasa yang mengandung bahan yang dilarang digunakan pada pangan”, ungkap Penny saat konferensi pers, Selasa (26/4/2022).
Kabar baiknya, kata Penny, temuan produk pangan kedaluwarsa dan rusak ini mengalami penurunan 8,63 persen dari tahun sebelumnya. Dimana 40,28 persen temuan produk TMK dari total produk yang diawasi di tahun 2021, menurun menjadi menjadi 31,65 persen pada tahun 2022.
Dari sebelumnya 2021 ditemukan 125.231 buah produk, menjadi 41.709 buah pada 2022.
"Penurunan tersebut tidak terlepas dari upaya yang telah dilakukan oleh Badan POM bersama lintas sektor terkait, melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), Program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), Program Pasar Aman Berbasis Komunitas, serta pendampingan kepada pelaku usaha di sarana produksi dan peredaran," tutup Penny.