Suara.com - Mantan Juru Bicara Satgas Covid-19, Achmad Yurianto baru-baru ini dikabarkan mengidap kanker usus. Ia saat ini tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
Dikonfirmasi Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI dr. Albertus Budi Sulistya, bahwa saat ini Yurianto sedang mendapatkan perawatan komprehensif dari berbagai dokter di RSPAD.
"Perawatan ini dilakukan secara komprehensif mulai dari dokter digesif, dokter neurologi, dokter saraf, dokter gizi, dokter penyakit dalam, kesimpulannya dilakukan secara tim lah," ujar dr. Budi saat dihubungi suara.com, Senin (25/4/2022).
Dokter digestif adalah dokter spesialis bedah yang mengkhususkan diri pada ares sistem pencernaan. Dokter neurologi adalah bertugas mendiagnosis atau mengobati masalah sistem saraf, seperti otak, otot saraf tepi dan tulang saraf.
Baca Juga: Ingin Sembuh dari Kanker, Qomar Jalani Kemoterapi hingga Seperti Kesetrum
Ia mengatakan saat ini Yurianto sedang menjalani perawatan yang cukup serius, selama 8 hari dalam kondisi yang harus bed rest atau istirahat total tidak boleh pergi kemana-mana.
Meski begitu, kata dr. Budi, ini bukan pertama kalinya Yurianto menjalani perawatan intensif, sebelumnya juga pernah lebih dari seminggu menjalani perawatan yang sama.
"Nggak (perawatan terlama) juga sih, karena ada yang lebih lama lagi, seminggu pernah, namun memang kondisinya baik hingga dapat kembali ke rumah dan melakukan aktivitas," ungkap dr. Budi.
Saat menjalani perawatan, mantan Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan itu didampingi oleh keluarga, istri dan anak-anaknya.
Lebih jauh saat dikonfirmasi kebenaran Yurianto mengidap kanker usus, dr. Budi enggan menjelaskan lebih jauh.
Baca Juga: Nurul Qomar Derita Kanker Usus Stadium 4C, Ketahui Berbagai Tes untuk Mendiagnosisnya
"(Kanker usus?) loh (wartawan) lebih tahu dari saya, itu informasi bukan dari saya loh ya," tutupnya.
Kanker usus besar adalah tumor ganas di usus besar, dengan gejala utama berupa perubahan pola buang air besar secara terus-menerus.