Dengan penambahan tiga jenis vaksin ini, artinya terdapat 14 jenis imunisasi rutin wajib anak Indonesia, dari yang tadinya hanya 11 jenis vaksin yang ada.
"Kita melihat cara paling efektif yang lebih murah adalah intervensi kesehatan yang fokus di hulu (pencegahan), dibanding fokus intervensi di hilir (pengobatan) di rumah sakit," tutup Menkes Budi.