Suara.com - Menkes Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin ungkap alasan menambah tiga jenis vaksin imunisasi rutin wajib anak Indonesia.
Tiga jenis vaksin itu adalah PCV, Rotavirus, dan vaksin HPV, yang dikatakan Menkes Budi sebagai cara untuk mengurangi angka kematian ibu dan anak Indonesia.
Menkes Budi menjelaskan kematian ibu tertinggi disebabkan karena kanker payudara dan kanker serviks atau kanker leher rahim.
"Kita cek ada vaksinnya untuk ibu itu vaksin kanker serviks, (vaksin) yang untuk kanker payudara belum ada," ujar Menkes Budi dalam konferensi pers Pekan Imunisasi Dunia, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Imunisasi Dewasa Bantu Cegah Risiko Penyakit Menular, Dokter: Mulai dari Usia 19 Tahun
Adapun vaksin HPV (human papillomavirus) berfungsi ampuh mencegah kanker serviks. Sehingga vaksin ini diberikan pada anak perempuan usia kelas 5 dan 6 SD atau kisaran usia 10 hingga 13 tahun.
Sedangkan kematian anak tertinggi disebabkan karena infeksi, dan infeksi yang paling sering ditemukan adalah diare dan pneumonia atau peradangan infeksi paru.
"Selanjutnya untuk mencegah pneumonia pada anak dengan menggunakan vaksin PCV dan diare ada vaksin rotavirus," jelas Menkes Budi.
Secara spesifik, vaksin PCV bertujuan untuk mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang disebabkan oleh bakteri Pneumokokus.
Vaksin rotavirus untuk mencegah diare berat dan komplikasinya yang disebabkan oleh virus Rota.
Baca Juga: Bukan Cuma Bayi dan Anak, Orang Dewasa Juga Butuh Imunisasi Ulang
Sayang, ketiga jenis vaksin tambahan ini baru diselenggarakan di beberapa daerah Indonesia, dengan prevalensi penyakit kanker serviks, pneumonia, dan diare tertinggi.
Dengan penambahan tiga jenis vaksin ini, artinya terdapat 14 jenis imunisasi rutin wajib anak Indonesia, dari yang tadinya hanya 11 jenis vaksin yang ada.
"Kita melihat cara paling efektif yang lebih murah adalah intervensi kesehatan yang fokus di hulu (pencegahan), dibanding fokus intervensi di hilir (pengobatan) di rumah sakit," tutup Menkes Budi.