Suara.com - Indonesia belum sepenuhnya berhasil mengeliminasi kasus malaria. Di tahun 2021, baru 68 persen atau tepatnya ada 347 dari 514 kabupaten kota yang sudah berhasil mengeliminasi malaria.
Inilah sebabnya, mengejar target 2030 Indonesia bebas malaria, Kementerian Kesehatan menambah 5 regional yang ditargetkan mencapai eliminasi malaria.
Lima daerah itu adalah regional provinsi di Jawa dan Bali, regional provinsi di Sumatera, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat, regional provinsi di Kalimantan dan Maluku Utara, regional provinsi di Maluku dan Nusa Tenggara Timur, dan regional provinsi Papua dan Papua Barat.
Agar target ini tercapai, Kemenkes bakal intensif melakukan penanggulangan malaria secara terpadu dan menyeluruh.
Baca Juga: Obat Malaria Hydroxychloroquine Membantu Mengobati Kanker Kepala dan Leher yang Resisten Kemoterapi
“Keberhasilan Indonesia Bebas Malaria tahun 2030 ditentukan oleh keberhasilan deteksi dini kasus malaria di masyarakat, terutama kasus pada penduduk migran. Deteksi kasus penduduk migran adalah terkait dengan kewenangan sektor di luar kesehatan,” ujar Plt. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Kemenkes, dr. Tiffany Tiara Pakasi di Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Ia menambahkan, pengendalian lingkungan juga penting, sebagai tempat nyamuk malaria berkembang biak, seperti tambak terbengkalai, persawahan, perkebunan dengan genangan air, rawa, lagun, dan lingkungan dengan genangan air lainnya.
Malaria sendiri telah menjadi masalah yang sangat umum di kawasan timur Indonesia. Di 2021, ada sebanyak 304.607 kasus malaria ditemukan. Namun, jumlah ini menurun jika dibandingkan pada 2009, dengan total mencapai 418.439 kasus.
Sehingga, berdasarkan jumlah kasus tersebut diketahui angka kasus kesakitan malaria, yang dinyatakan dengan indikator Annual Paracite Incidence (API), adalah sebesar 1,1 kasus per 1000 penduduk.
Baca Juga: Kasus Malaria di PPU Tinggi, Tercatat 300 Penderita Ditangani di Pusat Pelayanan Kesehatan