Update Covid-19 Global: Spanyol Perbolehkan Lepas Masker Dalam Ruangan, Indonesia Kapan?

Jum'at, 22 April 2022 | 10:41 WIB
Update Covid-19 Global: Spanyol Perbolehkan Lepas Masker Dalam Ruangan, Indonesia Kapan?
Ilustrasi lepas masker. (Elements Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Update Covid-19 global hari ini menunjukan beberapa negara yang semakin melonggarkan protokol kesehatan, karena kasus yang menurun. Salah satunya Spanyol membolehkan lepas masker  di dalam ruangan.

Meski menurun, kasus baru masih saja ditemukan, buktinya data Worldometers, Jumat (22/4/2022) menunjukan masih ada 41,5 juta kasus aktif atau orang yang bisa menularkan Covid-19.

Total sudah 507 juta orang di seluruh dunia sudah terinfeksi Covid-19. Ditambah kematian dunia totalnya berjumlah 6,2 juta orang meninggal sejak awal pandemi.

Mengutip Channel News Asia, pada Rabu, 20 April 2022 lalu Spanyol baru saja mengakhiri aturan wajib masker di dalam ruangan.

Baca Juga: Pos Mudik di Kota Malang Lengkap dengan Layanan Vaksinasi COVID-19

Ilustrasi covid-19, Beda gejala Covid-19 varian Omicron dan Delta. (Pixabay/Engin_Akyurt)
Ilustrasi covid-19, Beda gejala Covid-19 varian Omicron dan Delta. (Pixabay/Engin_Akyurt)

Aturan ini disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Spanyol, Carolina Darias yang mengatakan masker tetap disarankan dipakai sebagai perlindungan, terutama bagi mereka dengan sistem kekebalan tubuh lemah.

"Masker tidak diragukan lagi, jadi salah satu tindakan yang sangat harus dilakukan selama dua tahun terakhir, dan kini itu sudah tidak wajib lagi," ujar Darias.

Meski begitu ada beberapa tempat yang disarankan baiknya tetap memakai masker, seperti pengunjung dan staf perawat di fasilitas pelayanan kesehatan dan panti jompo.

Aturan wajib masker juga sudah tidak berlaku di stasiun dan bandara, tapi untuk transportasi lain disarankan sebaiknya masih menggunakan masker.

Setelah keputusan dikeluarkan, hingga kini belum jelas apakah wajib masker dihilangkan di tempat kerja seperti kantor pemerintah, swasta, bank, pabrik hingga toko.

Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 21 April: Positif 159, Sembuh 423, Meninggal 4

Ini karena pemerintah membiarkan pengusaha atau pengelola tempat tersebut, yang berhak memutuskan akan tetap menggunakan masker atau tidak.

Di Indonesia sendiri, Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia Pandu Riono menyebut bahwa hampir 100 persen masyarakat punya antibodi Covid-19. Meski demikian ia belum merekomendasikan untuk melepas masker. 

"Bukan berarti lepas masker, yang ada malah peningkatan kasus lagi. Lonjakan kasus di China karena vaksinasi lansia tidak sebaik di Indonesia. Kita konsisten terus pada lansia," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI