Suara.com - Pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ternyata telah menyelesaikan masa rehabilitasi di Fan Campus, Cisarua, Jawa Barat. Keduanya telah bebas sejak 29 Maret 2022 setelah menjalani rehabilitasi selama 8 bulan.
Informasi tersebut disampaikan oleh pengacara Nia Ramadhani, Wa One Nur Zainab. Ia menuturkan, sang artis dan suaminya, Ardi Bakrie tak lagi berada di pusat rehabilitasi narkoba tersebut.
"Ya sudah pulang, sudah istirahat di suatu tempat," kata Wa One Nur Zainab ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
Kebebasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berdasarkan hasil banding di Mahkamah Agung.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diam-diam Selesai Rehabilitasi dari Masa 1 Tahun Menjadi 8 Bulan
Sebelumnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Keduanya melakukan banding rehabilitasi dan dikabulkan.
Kasus itu bermula saat Nia Ramadhani dan sopirnya, Zen Vivanto, ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong).
Sabu termasuk jenis narkoba yang mengandung zat adiktif. Proses untuk lepas dari barang terlarang itu butuh waktu yang tidak sebentar.
"Karena tidak hanya kondisi fisik dan kesehatan saja yang dikembalikan seperti semula, tetapi juga mental agar berhenti dan tidak menggunakan barang berbahaya itu lagi," kata Badan Narkotika Nasional (BNN) dikutip dari situs resminya.
Baca Juga: Pulang dari Rehabilitasi, Nia Ramadhani Langsung Kumpul Keluarga
Untuk menghindari kecanduan penggunaan narkoba, BNN membagikan 4 langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah hal tersebut:
1. Pemeriksaan
Pemeriksaan dilakukan tidak hanya oleh dokter tetapi juga terapis. Pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kecanduan yang dialami dan adakah efek samping yang muncul. Jika pengguna mengalami depresi atau bahkan gangguan perilaku, maka terapis akan menyembuhkan efek tersebut baru melakukan rehabilitasi.
2. Detoksifikasi
Mengatasi kecanduan harus melalui beberapa tahapan. Salah satu tahap yang cukup berat yakni detoksifikasi. Sebab pengguna harus 100 persen berhenti menggunakan obat-obatan berbahaya tersebut. Reaksi yang akan dirasakan cukup menyiksa mulai dari rasa mual hingga badan terasa sakit. Disamping itu pecandu akan merasa tertekan karena tidak ada asupan obat penenang yang dikonsumsi seperti biasa.
Selama proses detoksifikasi, dokter akan meringankan efek yang tidak mengenakkan tersebut dengan memberikan obat. Di samping itu, pecandu juga harus lebih banyak minum agar tidak terkena dehidrasi serta mengonsumsi makanan bergizi untuk memulihkan kondisi tubuh.
3. Stabilisasi
Setelah proses detoksifikasi berhasil dilewati, selanjutnya dokter akan menerapkan langkah stabilisasi. Tahapan ini bertujuan untuk membantu pemulihan jangka panjang dengan memberikan resep dokter. Tidak hanya itu, pemikiran tentang rencana ke depan pun diarahkan agar kesehatan mental tetap terjaga dan tidak kembali terjerumus dalam bahaya obat-obatan terlarang.
4. Pengelolaan Aktivitas
Jika sudah keluar dari rehabilitasi, pecandu yang sudah sembuh akan kembali ke kehidupan normal. Diperlukan pendekatan dengan orang terdekat seperti keluarga dan teman agar mengawasi aktivitas mantan pemakai. Tanpa dukungan penuh dari orang sekitar, keberhasilan dalam mengatasi kecanduan obat terlarang tidak akan lancar.
Banyak pemakai yang sudah sembuh lantas mencoba menggunakan kembali obat-obatan tersebut karena pergaulan yang salah. Karena itulah pengelolaan aktivitas sangat penting agar terhindar dari pengaruh negatif.