Suara.com - Baru-baru ini, Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, mengeluarkan rencana baru terkait dengan vaksin serviks yang hendak diwajibkan bagi masyarakat Indonesia.
Hal itu merupakan kebijakan yang diambil guna menata kesehatan publik. Terlebih dalam mengurangi dan menurunkan angka kematian yang diakibatkan oleh kanker serviks. Selain itu, kebijakan tersebut dilakukan juga untuk mengurangi beban masyarakat dalam biaya pengobatan kanker serviks yang bisa menghabiskan banyak uang. Sebab mencegah lebih baik daripada mengkbati.
Hal tersebutpun kemudian memicu pertanyaan terkait dengan berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan vaksin serviks tersebut.
Kanker serviks sendiri biasanya disebabkan oleh virus yang dinamakan virus HPV (human papillomavirus), dan vaksin yang digunakan biasaya adalah vaksin HPV.
Baca Juga: Hits Health: Cara Mendapat Vaksin Kanker Serviks Gratis, Manfaat Terapi Garam
Vaksin HPV adalah jenis vaksin yang digunakan untuk mencegah infeksi virus HPV (human papillomavirus). Virus HPV biasanya menyebabkan infeksi pada beberapa bagian seperti misalnya pada kulit, menimbulkan benjolan seperti kutil pada organ kelamin, serta dapat memicu timbulnya kanker seperti salah satunya kanker serviks.
Kanker yang biasanya disebabkan oleh virus HPV pun beragam, diantaranya kanker serviks, vulva, vagina, penis, anus, dan kanker orofaring.
Harga yang dibutuhkan atau yang perlu disiapkan untuk bisa melakukan vaksinasi HPV pun bervariasi, tergantung tempat atau rumah sakit mana yang menyelenggarakan vaksin tersebut.
Biasanya, di rumah sakit swasta yang ada di Indonesia, harga vaksinasi HPV berkisar pada Rp 750.000 hingga lebih dari 1.300.000 per kali suntiknya. Namun, diperlukan persiapan dana tambahan untuk biaya yang terduga lain yang mungkin saja dibutuhkan sekitar 20-30% dari perkiraan biaya.
Untuk waktu vaksin sendiri, idealnya, vaksin HPV ini diberikan pada anak perempuan dan laki-laki yang menginjak usia 9-12 tahun. Akan tetapi, vaksinasi HPV juga dapat dilakukan pada remaja dan dewasa yang berkisar usia di 13-26 tahun jika belum pernah menjalani atau mendapatkan vaksinasi HPV atau vaksinasinya bisa disebut belum lengkap.
Baca Juga: 8 Fakta Vaksin Kanker Serviks yang Akan Diwajibkan, Gratis Tidak?
Bagi para prang dewasa yang sudah aktif melakukan hubungan seksual, tetap dapat menjalani vaksinasi HPV, terutama jika vaksinnya dinyatakan belum lengkap.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa