8 Fakta Vaksin Kanker Serviks yang Akan Diwajibkan, Gratis Tidak?

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 20 April 2022 | 15:24 WIB
8 Fakta Vaksin Kanker Serviks yang Akan Diwajibkan, Gratis Tidak?
Ilustrasi vaksin kanker serviks (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa masyarakat Indonesia wajib mendapatkan vaksin kanker serviks. Kabar tersebut pun disampaikan langsung oleh Budi Sadikin. Fungsi vaksin human papillomavirus dilakukan untuk mencegah wanita Indonesia terkena kanker serviks yang menjadi salah satu penyakit paling mematikan di Indonesia. Berikut fakta-fakta vaksin kanker serviks akan diwajibkan pemerintah:

1. Program Vaksinasi Kanker Serviks telah dimulai sejak 2021

Vaksinasi ini telah diselenggarakan sejak 2021 di beberapa daerah. Namun akan dinyatakan wajib secara menyeluruh pada 2023.

2.  Vaksin HPV (Human Papillomavirus) Gratis

Vaksin ini tidak dipungut biaya bagi wanita Indonesia. Kebijakan ini mempermudah tercapainya kesehatan secara menyeluruh dan pencegahan yang bijaksana dari adanya HPV. 

3. Target Vaksinasi adalah Anak Perempuan Usia 10-13 tahun

Pemerintah menargetkan perempuan anak sekolah dasar yang menjadi sasaran wajib vaksinasi. Sementara kelompok perempuan remaja dan dewasa bisa melakukan vaksinasi secara mandiri dan berbayar di fasilitas kesehatan.

4.  Vaksin HPV/kanker serviks penting dilakukan sebelum menikah pada perempuan

Vaksin HPV menjadi bentuk pencegahan. Oleh karena itu, sebaiknya dilakukan sebelum menikah agar tidak menularkan ke pasangan.

Baca Juga: Tidak Semua Perempuan Indonesia Bisa Dapat Vaksin Kanker Serviks Gratis, Ini Alasannya

5. Efek samping Vaksin HPV

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI