BPOM AS Telah Mengizinkan Penggunaan Alat Tes Napas untuk Deteksi Covid-19, Hasilnya Keluar 3 Menit

Arendya Nariswari | Rosiana Chozanah
BPOM AS Telah Mengizinkan Penggunaan Alat Tes Napas untuk Deteksi Covid-19, Hasilnya Keluar 3 Menit
Ilustrasi covid-19. (Pexels)

Bagaimana cara kerja alat tes napas ini?

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) telah memberi izin peggunanaan tes napas untuk mendeteksi Covid-19, disebut InspectIR Covid-19 Breathalyzer.

Ini adalah satu-satunya alat tes napas yang dizinkan oleh FDA dan dapat memberi hasil hanya dalam waktu tiga menit.

InspectIR Covid-19 Breathalyzer diizinkan penggunaannya di kantor dokter, rumah sakit dan situs pengujian seluler,.

"FDA terus mendukung pengembangan tes Covid-19 baru dengan tujuan untuk memajukan teknologi yang dapat membantu mengatasi pandemi, tulis FDA dalam sebuah laporan.

Baca Juga: Pemudik Diminta Waspada Kaki Bengkak saat Mudik Lebaran, Ikuti Tips Ampuh dari Pakar Vito

Meski begitu, FDA tetap menyarankan untuk melakukan tes PCR sebagai alat tes diagnostik apabila terbukti positif saat tes InspectIR Covid-19 Breathalyzer.

InspectIR COVID-19 Breathalyzer (YouTube)
InspectIR COVID-19 Breathalyzer (YouTube)

Cara penggunaan tes InspectIR Covid-19 Breathalyzer

Untuk tes ini, orang-orang harus bernapas ke dalam tabung yang terhubung ke alat tes. Dalam kurun waktu tiga menit, hasilnya sudah keluar.

Alat tes ini hanya dilakukan oleh tenaga medis terlatih berkualifikasi dan di bawah pengawasan penyedia layanan kesehatan.

Menurut laporan Health, alat tes ini bekerja dengan mencari keberadaan senyawa kimia dalam napas yang terkait dengan SARS-CoV-2.

Baca Juga: Jangan Panik! Ini 5 Cara Efektif Atasi Sesak Napas karena Alergi

Menggunakan teknik kromatografi gas-spektrometri massa (GC-MS), alat tes akan memisahkan dan mengidentifikasi lima Volatile Organic Compound (VOC) yang dapat muncul dalam napas ketika seseorang terinfeksi Covid-19.