Suara.com - Vaksin booster alias vaksinasi Covid-19 dosis ketiga menjadi syarat melakukan perjalanan Mudik Lebaran 2022 yang diterapkan oleh pemerintah.
Menyadari kebutuhan akses vaksin booster yang meningkat, Pegurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bekerjasama dengan Kepolisian RI (Polri) dan Kementerian Agama (Kemenag) menggelar program vaksinasi booster menjelang lebaran. Vaksinasi akan menyasar 1 juta masyarakat yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
“Kita harus lebih sungguh-sungguh dalam menjaga agar momentum lebaran ini tidak menimbulkan ledakan kasus Covid-19. Makanya kita adakan ini (program vaksinasi booster),” kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), Senin (18/4/2022) dalam keterangan yang diterima Suara.com.
Vaksinasi booster kali ini akan digelar serentak selama empat hari sejak Kamis (21 April 2022). Dimulai pukul 10.00 WIB vaksinasi dilakukan di seluruh kantor PCNU, PWNU, Kemenag maupun di kantor kepolisian; juga di lembaga pendidikan maupun pesantren NU yang ditunjuk.
Baca Juga: Catat, Ini Syarat Mudik Lebaran 2022 Gunakan Mobil Pribadi
Syarat bagi peserta minimal sudah berusia 18 tahun. Peserta diutamakan adalah kaum lansia dan telah mendapatkan dua kali vaksinasi Covid-19.
Bagi yang belum pernah vaksin juga bisa ikut untuk mendapatkan vaksin dosis pertama dalam program ini.
“Vaksinasi digelar siang hingga malam. Untuk vaksin yang siang, kita sudah sangat jelas hasil kajian lembaga bahtsul masail PBNU bahwa vaksinasi di siang hari tidak membatalkan puasa,” kata Gus Yahya.
Sementara itu, hasil pendataan sementara hingga saat ini, jumlah peserta vaksinasi serentak yang akan digelar PBNU ini telah mencapai 1.130.000. Jumlah ini kemungkinan akan bertambah karena di PCNU dan PWNU proses pendataan masih terus berlangsung.
Baca Juga: Dishub Kota Bogor Sediakan 15 Bus Untuk Mudik Gratis 2022, Berikut Rute dan Jadwal Keberangkatannya