Suara.com - Pandemi COVID-19 yang telah berjalan hampir 3 tahun menurunkan cakupan imunisasi rutin lengkap anak menjadi sangat rendah.
Demi mengejar ketertinggalan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan pun menyelenggarakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) dalam rangka pekan imunisasi dunia.
Sekitar 800 ribu anak di seluruh Indonesia berisiko lebih besar tertular penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin seperti difteri, tetanus, campak, rubella, dan polio. Berdasarkan data rutin terbaru Kementerian Kesehatan RI cakupan imunisasi dasar lengkap telah menurun secara signifikan sejak awal pandemi COVID-19, dari 84,2 persen pada tahun 2020 menjadi 79,6 persen pada tahun 2021.
Penurunan cakupan imunisasi rutin baru-baru ini disebabkan oleh berbagai faktor termasuk gangguan rantai pasokan, aturan pembatasan kegiatan, dan berkurangnya ketersediaan tenaga kesehatan, yang menyebabkan penghentian sebagian layanan vaksinasi pada puncak pandemi COVID-19.
![Petugas kesehatan puskesmas melakukan penyuntikan imunisasi Dipteri Tetanus (DTTD) secara "Drive Thru", di Puskesmas Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (14/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/14/92498-imunisasi-drive-thru.jpg)
Survei Kementerian Kesehatan dan UNICEF yang dilakukan pada tahun 2020 juga menemukan bahwa setengah dari orang tua dan pengasuh yang disurvei enggan membawa anaknya ke fasilitas kesehatan karena takut tertular COVID-19 atau khawatir tidak ada protokol kesehatan yang tepat.
Saat ini pemerintah berupaya memulihkan cakupan yang hilang akibat gangguan kegiatan imunisasi terkait COVID-19. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta orang tua dan pengasuh untuk membawa anaknya yang belum mendapat imunisasi lengkap ke Puskesmas, Posyandu dan fasilitas kesehatan lainnya selama Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) berlangsung.
“Dengan momentum pekan imunisasi dunia ini diharapkan dapat meningkatkan semangat tenaga kesehatan, masyarakat dan jajaran pemerintah daerah maupun mitra pembangunan menjalankan program imunisasi demi tercapainya tujuan keluarga indonesia yang sehat dan berkualitas,” katanya di Jakarta, Sabtu (16/4).
Tahap I pelaksanaan BIAN akan dimulai pada Mei 2022 di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Sedangkan tahap II akan berlangsung pada Agustus 2022 di Jawa dan Bali.
Selama periode BIAN, satu dosis imunisasi campak-rubella akan diberikan terlepas dari status imunisasi sebelumnya sesuai target berdasarkan rekomendasi yang ditetapkan untuk masing-masing wilayah. Satu atau lebih jenis imunisasi akan diberikan untuk melengkapi status imunisasi anak usia kurang dari 5 tahun.
Baca Juga: Kemenkes Sebut Pemudik Antusias Lakukan Vaksinasi Jelang Mudik Lebaran 2022
Perwakilan UNICEF Robert Gass mengatakan serangkaian pedoman kesehatan dan keamanan sudah tersedia dan petugas kesehatan telah dilatih untuk memastikan bahwa keluarga dapat dengan aman membawa anak-anak mereka ke fasilitas kesehatan untuk imunisasi.