Suara.com - Difteri menjadi infeksi bakteri yang menular dan bisa mengenai anak-anak. Penyakit tersebut berisiko sebabkan kerusakan pada organ vital, seperti jantung, paru-paru, dan ginjal.
Sebagai tindakan pencegahan, anak perlu diimunisasi vaksin difteri atau DT. Sesuai anjuran Kementerian Kesehatan, vaksin DT bisa diberikan saat anak berusia 7 tahun.
Spesialis anak Prof. DR. Dr. Hartono Gunardi, Sp. A(K)., menyampaikan bahwa infeksi difteri sangat berbahaya bagi anak.
"Difteri tidak hanya menyerang saluran napas, tapi juga mata sehingga kualitas penglihatannya bisa menurun. Selain itu, juga menyebabkan adanya selaput di saluran napas. Sehingga saluran napas tertutup dan tidak bisa napas," jelasnya dalam konferensi pers Pekan Imunisasi Dunia 2022 di Hotel Manhattan, Jakarta, Senin (18/4/2022).
Baca Juga: Imunisasi Rutin Lengkap Bisa Selamatkan Hingga 28 Juta Nyawa Anak di Bawah Usia 5 Tahun
Agar anak bisa bernapas, maka saluran napas pada leher diberi lubang dan dipasang alat. Namun, tindakan itu juga bukan tanpa risiko.
Prof. Hartono mengatakan, difteri bisa menyebabkan leher anak bengkak seperti banteng atau disebut juga bull neck. Leher yang bengkak itu menandakan kalau otot jantung sedang meradang.
"Terjadi hantaran impuls sehingga kerja otot jantung jadi terhambat. Itu disebabkan racun dari kuman difteri," ucapnya.
Untuk menetralisir racun tersebut, anak perlu diberikan obat ADS atau Anti Difteri Serum. Namun, obat itu tidak diproduksi di Indonesia. Sehingga pemerintah hanya mengandalkan dari impor.
"Malangnya pabrik di luar negeri produksi ADS itu banyak yang sudah tutup karena kasus difteri sudah langka. Oleh sebab itu, untuk mencegah penyakit berat ini cukup imunisasi saja," pesan prof. Hartono.
Baca Juga: Ayah dan Bunda, Yuk Segera Lengkapi Imunisasi Anak Demi Lindungi Masa Depannya