Sudah Vaksinasi di Luar Negeri, Ini Cara Melakukan Verifikasi Agar Muncul di Aplikasi PeduliLindungi

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 15 April 2022 | 15:15 WIB
Sudah Vaksinasi di Luar Negeri, Ini Cara Melakukan Verifikasi Agar Muncul di Aplikasi PeduliLindungi
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. [Jack Guez/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tidak sedikit Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan vaksinasi COVID-19 di luar negeri. Namun untuk bisa diakui statusnya di Indonesia, perlu melakukan verifikasi.

Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji mengatakan WNI dan WNA bisa menginput data vaksinasi dosis tambahan untuk pengajuan verifikasi vaksin luar negeri (Vaksin Non Indonesia) melalui website vaksinln.dto.kemkes.go.id.

"Sebelumnya, penerima vaksin luar negeri hanya bisa mengajukan verifikasi data vaksinnya satu kali saja. Namun sekarang, mereka bisa menginput dosis vaksin tambahan, baik kedua dan seterusnya. Hal ini juga diperuntukkan bagi mereka penerima vaksin luar negeri gabungan dengan vaksin di Indonesia (dosis campuran),” kata Setiaji dalam siaran pers Kemenkes, Jumat (15/4/2022).

Selain itu, bagi WNI yang menerima vaksinasi dosis primer lengkap di luar negeri dapat melanjutkan vaksinasi ketiga (booster) di Indonesia melalui vaksin program pemerintah. Tiket vaksinasi ketiga akan muncul di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Inggris Setujui Penggunaan Vaksin Covid-19 Valneva pada Orang Usia 18-50 Tahun

Fitur PeduliLindungi sudah terintegrasi dengan Aplikasi Traveloka terbaru. Foto: Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. [Antara]
Fitur PeduliLindungi sudah terintegrasi dengan Aplikasi Traveloka terbaru. Foto: Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. [Antara]

Dengan pembaruan yang ada, Setiaji berharap fitur penambahan dosis ini semakin memudahkan WNI maupun WNA yang mendapatkan vaksin COVID-19 di luar negeri untuk dapat mengklaim sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi, sehingga mereka bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman di ruang publik.

Adapun cara input dosis vaksin luar negeri tambahan di aplikasi PeduliLindungi sebagai berikut:

  1. Kunjungi website vaksinln.dto.kemkes.go.id
  2. Login dengan akun yang telah mendapat persetujuan
  3. Klik ‘Apply Additional Verification Request’ untuk memulai
  4. Data pribadi akan muncul sesuai pengajuan sebelumnya
  5. Masukan hanya jumlah dosis tambahan data vaksin luar negeri yang ingin diverifikasi
  6. Setiap pengajuan yang sukses akan mendapatkan status “Open”
  7. Proses verifikasi membutuhkan waktu 3 sampai 5 hari kerja
  8. Status pengajuan “Approved” atau “Rejected” akan diberitahukan melalui email
  9. Jika pernah klaim sebelumnya, sertifikat dosis tambahan akan muncul secara otomatis.

Bila belum pernah melakukan klaim sertifikat sebelumnya, maka dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi
  2. Registrasi atau login dengan akun terdaftar
  3. Pilih menu “Sertifikat Vaksin” lalu klik “Klaim Sertifikat”
  4. Masukan data-data yang diperlukan
  5. Pastikan sudah sesuai, lalu konfirmasi dengan pilih “Periksa”
  6. Sertifikat VaksinLN (VNI) akan muncul di menu “Sertifikat Vaksin”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI