Jelang Perhelatan MXGP Sumbawa, Indonesia Perketat Pengendalian Rabies di NTB

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 14 April 2022 | 13:50 WIB
Jelang Perhelatan MXGP Sumbawa, Indonesia Perketat Pengendalian Rabies di NTB
Penanganan Rabies Lewat Vaksinasi Massal. (Dok. FAO)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perhelatan internasional MotoCross Grand Prix alias MXGP bakal dilaksanakan pada bulan Juni di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Agar pelaksanaan MXGP berjalan maksimal, Indonesia melalui Kementerian Pertanian mulai melakukan upaya pengendalian rabies, terutama di wilayah Samota, tempat acara akan dilaksanakan.

Upaya pengendalian tersebut antara lain melalui vaksinasi massal pada anjing; pelatihan Tata Laksana Kasus Gigitan Terpadu (TAKGIT); sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan penyelenggara MotoCross; serta pembentukan Kader Siaga Rabies (KASIRA).

“Rabies merupakan penyakit yang telah ditularkan hewan ke manusia (zoonosis) selama hampir 200 tahun terakhir. Penyakit mematikan ini memiliki tingkat kematian hingga 99,9% pada manusia. Anjing merupakan sumber penularan utama, di samping penularan oleh kucing dan kera melalui gigitan dalam atau cakaran,” ujar Syamsul Ma’arif, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, dalam siaran pers yang diterima Suara.com.

Penanganan Rabies Lewat Vaksinasi Massal. (Dok. FAO)
Penanganan Rabies Lewat Vaksinasi Massal. (Dok. FAO)

Salah satu langkah pencegahan rabies, utamanya pada anjing, dapat dilakukan melalui vaksinasi setidaknya 70 persen dari populasi anjing di suatu wilayah tertular.

“Hal ini yang sedang diupayakan pemerintah melalui dinas terkait di Sumbawa, dengan melakukan vaksinasi massal pada anjing,” tambahnya.

Tahun ini, Kementerian Pertanian menetapkan kondisi rabies di Kabupaten Sumbawa Barat sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) – sebuah peningkatan kewaspadaan akibat meningkatnya kasus penularan dan kematian karena rabies.

Sumbawa Barat merupakan kabupaten ketiga di provinsi Nusa Tenggara Barat yang ditetapkan sebagai KLB setelah pemerintah menetapkan status serupa pada Kabupaten Sumbawa dan Dompu pada 2019 lalu.

Pelatihan penanganan rabies dilakukan dengan pendekatan One Health. Sebanyak 98 orang (51 laki-laki dan 47 perempuan) perwakilan petugas kesehatan hewan dan kesehatan manusia dari 24 kecamatan di Kabupaten Sumbawa mengikuti pelatihan TAKGIT.

Baca Juga: Tak Mau Terkecoh, Tim MXGP Datang Langsung ke Samota Dan Ternyata Begini Penilaiannya

Pelatihan ini membekali petugas dengan keterampilan penanganan kasus gigitan rabies serta memberi kesempatan kunjungan ke pusat kesehatan hewan (Puskeswan) dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang ditunjuk sebagai pusat penanggulangan rabies atau rabies centre.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI