Penting Untuk Kesehatan Publik, BPOM Akan Perjuangkan Pelabelan BPA pada Galon

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Selasa, 12 April 2022 | 12:30 WIB
Penting Untuk Kesehatan Publik, BPOM Akan Perjuangkan Pelabelan BPA pada Galon
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito (Bidik layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny K. Lukito, menyesalkan produsen air kemasan yang masih menentang rencana pelabelan risiko Bisfenol A atau BPA pada galon guna ulang. Seperti diketahui BPA merupakan bahan kimia yang bisa menyebabkan kanker dan kemandulan. 

"Memang ada beberapa pihak, ini adalah industri-industri tertentu, yang merasa akan dirugikan padahal dengan pandangan yang salah," kata dia dalam keterangannya di Dewan Perwakilan Rapat, beberapa waktu lalu. 

Menurut Penny, regulasi pelabelan risiko BPA tersebut sangat penting untuk kesehatan publik dan karena itulah BPOM berkomitmen memperjuangkan pengesahannya.

"Draft peraturan pelabelan BPA itu sebenarnya sudah selesai harmonisasi di Kementerian Hukum, dan kami juga sudah menulis surat ke Presiden Joko Widodo, melalui Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara, meminta agar draft tersebut segera difinalkan," katanya menjawab pertanyaan Dewan yang cemas rancangan peraturan tersebut kandas akibat lobi-lobi gelap sejumlah pihak.

Baca Juga: BPOM Hentikan Peredaran Produk Kinder, Diduga Tercemar Bakteri Salmonella

Ilustrasi galon. (Elements Envanto)
Ilustrasi galon. (Elements Envanto)

Penny mengatakan, bahwa sambil menunggu pengesahan,  BPOM segera melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat terkait potensi bahaya BPA pada galon guna ulang.

"Kegiatan itu akan paralel dengan proses pengesahannya," katanya.

Dalam rapat di Senayan pada 4 April itu, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ratu Ngadu Bonu Wulla, mendesak BPOM segera menerbitkan regulasi pelabelan BPA pada semua kemasan pangan, termasuk pada air minum kemasan. Dia menyitir sebuah hasil penelitian terkait risiko BPA pada galon guna ulang berbahan plastik keras polikarbonat.

"Penelitian mengatakan bahwa kelompok rentan, yakni bayi usia 6-12 bulan, berisiko 2,4 kali dan anak usia 1-3 tahun berisiko 2,12 kali dibandingkan kelompok dewasa usia 30-64 tahun," katanya.

"Artinya apa, pelabelan sudah mendesak dan tepat supaya bayi, balita dan janin tidak mengkonsumsi air galon guna ulang."

Baca Juga: BPOM Sumsel Sidak ke Pusat Perbelanjaan di OKU, Ini Hasilnya

Ratu Ngadu menjelaskan residu BPA pada galon guna ulang bisa berpindah dari kemasan ke air akibat sejumlah faktor, termasuk paparan sinar matahari. "Semakin tinggi suhu dan lama durasi kontak maka semakin banyak jumlah BPA yang dapat mencemari makanan atau minuman," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI