11 Pengobatan dan Terapi Medis yang Bisa Batalkan dan Tidak Batalkan Puasa, Termasuk Hukum Memakai Inhaler

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 06 April 2022 | 16:45 WIB
11 Pengobatan dan Terapi Medis yang Bisa Batalkan dan Tidak Batalkan Puasa, Termasuk Hukum Memakai Inhaler
Perempuan Muslim menggunakan inhaler (Elements Envato)

Suara.com - Banyak anggapan bahwa sakit merupakan halangan untuk menjalani ibadah puasa Ramadhan. Saat seseorang sakit, ia perlu menjalani serangkaian terapi medis dan pengobatan yang dipercaya bisa membatalkan puasa.

Tindakan medis misalnya donor darah, suntik vaksin Covid-19, imunisasi, endoskopi, hingga menggunakan obat semprot asma atau inhaler.

Padahal mengutip NU Online, Rabu (6/4/2022) untuk mengkategorikan tindakan pengobatan medis membatalkan puasa atau tidak, ulama telah menetapkan lima kriteria yang dapat membatalkan puasa.

Pertama, puasa batal karena ada yang masuk ke tubuh, bukan karena sesuatu yang keluar dari tubuh. Kedua, masuknya zat harus mencapai perut atau otak, melalui lubang asli seperti hidung, telinga, dan dubur.

Ketiga, adanya kegiatan makan minum membatalkan puasa, meski zat yang dikonsumsi bukan sejenis makanan atau minuman sekalipun. Keempat, jika menggauli istri atau semua tindakan yang membuat sperma keluar maupun terjadi orgasme.

Kelima, bila efeknya hanya sampai ke tenggorokan dan tidak masuk lebih jauh ke perut, maka tidak membatalkan puasa.

Berdasarkan lima kriteria itu, berikut ini jenis-jenis pengobatan dan terapi medis yang membatalkan dan tidak membatalkan puasa:

1. Menggunakan Obat Asma Spray dan Inhaler
Asma spray merupakan obat yang disemprotkan ke dalam mulut ketika seseorang terkena asma. Sedangkan inhaler adalah alat untuk mengalirkan obat langsung ke paru-paru.

Penggunaan kedua metode pengobatan ini membatalkan puasa sebab obat masuk ke tenggorokan kemudian ke dalam perut. Sementara inhaler dihirup untuk meredakan pilek.

baca juga

2. Endoskopi
Endoskopi adalah tindakan nonbedah yang digunakan untuk memeriksa saluran pencernaan pasien yang dalam beberapa kasus, disertai pengobatan jika memungkinkan.

Tindakan ini menggunakan endoskop, yaitu tabung lentur atau fleksibel dengan kamera yang melekat pada salah satu ujungnya.

Menurut para ulama, terutama ulama mazhab Hanafi, endoskopi tidak membatalkan puasa. Imam al-Khasani dalam kitab Bada’i al-Shana’i menyebut permasalahan yang mirip dengan endoskopi:

"Seseorang menelan daging yang diikat dengan tali, lalu mengeluarkannya seketika, maka puasanya tidak batal,".

3. Menghirup Oksigen atau Alat Bantu Pernapasan
Seseorang yang terkena asma kadang diberi oksigen. Oksigen hanyalah berupa udara, sehingga hukumnya sama seperti bernapas, yaitu tidak membatalkan puasa, kecuali jika oksigen tersebut dicampur dengan obat

4. Inhalation
Inhalation merupakan metode pengobatan dengan menghirup asap melalui mulut, hidung, atau dengan alat tertentu. Metode pengobatan ini membatalkan puasa karena sengaja memasukkan asap ke dalam tenggorokan.

5. Enema
Enema adalah prosedur pemasukan cairan ke dalam kolon melalui anus. Enema dapat ditujukan untuk merangsang peristaltik kolon supaya dapat buang air besar, atau membersihkan kolon untuk persiapan operasi.

Menurut mayoritas ulama mazhab Hanafi, Syafi'i, Maliki, dan Hanbali, enema membatalkan puasa, sebab memasukkan benda apapun ke dalam anus dapat membatalkan puasa.

6. Injeksi atau Suntikan
Injeksi adalah memasukkan obat atau nutrisi makanan menggunakan alat suntik, baik ke dalam otot atau pembuluh darah. Menurut mayoritas ulama, injeksi tidak membatalkan puasa, sebab obat atau nutrisi tidak masuk melalui lubang terbuka.

Sebagian ulama lain menyebutkan bahwa jika yang disuntikkan adalah nutrisi makanan, maka hal itu membatalkan puasa. Ulama lain menyatakan injeksi membatalkan puasa secara mutlak, baik berupa nutrisi makanan atau obat.

7. Donor Darah
Hukum donor darah sama seperti bekam, yaitu tidak membatalkan puasa, sebab puasa batal karena masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang terbuka.

8. Memasukkan Tabung Kateter ke Kandung Kemih.
Kateter adalah sebuah tabung yang dimasukkan ke dalam tubuh untuk mengeluarkan atau memasukkan cairan ke dalam rongga tubuh. Umumnya kateter dimasukkan melalui uretra ke kandung kemih untuk mengalirkan urin.

Menurut mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali, catheter tidak membatalkan puasa, sedangkan menurut mazhab Syafi'i kateter membatalkan puasa.

9. Memasukkan Spekulum dan Loop ke dalam Rahim
Memasukkan spekulum dan loop ke dalam Rahim untuk tujuan cek medis tanpa diberi obat tidak membatalkan puasa, sebab benda tersebut akan dikeluarkan kembali setelah cek medis dianggap sempurna.

10. Menyuntikkan Glukosa ke dalam Tubuh
Glukosa adalah larutan steril yang disuntikkan melalui intravena, dengan tujuan memberikan cairan yang mengandung berbagai jumlah gula ke tubuh seseorang ketika ia tidak dapat minum cairan yang cukup atau ketika memerlukan tambahan cairan.

Menurut sebagian ulama, memasukkan glukosa ke dalam tubuh tidak membatalkan puasa. Sedangkan menurut sebagian ulama lain, hal itu membatalkan puasa sebab glukosa merupakan sari makanan yang dimasukkan ke dalam tubuh.

11. Meneteskan Obat ke Mata, Telinga, dan Hidung
Meneteskan obat tetes ke mata tidak membatalkan puasa, karena tidak ada lubang penghubung antara mata, perut, dan otak.

Sedangkan, meneteskan obat ke dalam telinga dan hidung dapat membatalkan puasa, sebab keduanya merupakan lubang terbuka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi Puasa, Atta Halilintar Bikin Aurel Ngomel gegara Santai Minum Teh di Siang Hari

Lagi Puasa, Atta Halilintar Bikin Aurel Ngomel gegara Santai Minum Teh di Siang Hari

Entertainment | Rabu, 06 April 2022 | 10:11 WIB

Ini Waktu Salat dan Jadwal Buka Puasa Kota Surabaya, Rabu 6 April 2022

Ini Waktu Salat dan Jadwal Buka Puasa Kota Surabaya, Rabu 6 April 2022

Jatim | Rabu, 06 April 2022 | 10:10 WIB

5 Tips dan Cara Memilih Kurma yang Bagus dan Manis Tanpa Pemanis Buatan

5 Tips dan Cara Memilih Kurma yang Bagus dan Manis Tanpa Pemanis Buatan

Lifestyle | Rabu, 06 April 2022 | 10:00 WIB

Terkini

Apa yang Terjadi dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto? Ini Kronologinya

Apa yang Terjadi dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto? Ini Kronologinya

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:16 WIB

Pemerintah Singapura Bayar Warga untuk Baca Buku

Pemerintah Singapura Bayar Warga untuk Baca Buku

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:12 WIB

Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas

Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 13:09 WIB

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional

Malang | Rabu, 16 September 2026 | 13:04 WIB

BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional

BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 13:03 WIB

PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka

PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka

Jogja | Rabu, 16 September 2026 | 13:01 WIB

Pelemparan Terjadi di Persija Jakarta vs Persib, I.League Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Pelemparan Terjadi di Persija Jakarta vs Persib, I.League Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 13:01 WIB

Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 13:00 WIB

Karier atau Kesehatan Mental, Haruskah Selalu MemilihThe more I see things like this, Salah Satunya?

Karier atau Kesehatan Mental, Haruskah Selalu MemilihThe more I see things like this, Salah Satunya?

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 13:00 WIB

BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia

BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 12:57 WIB

×