Suara.com - Vaksin booster menjadi syarat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022 yang ditetapkan pemerintah. Untuk itu, masyarakat sebaiknya menyegerakan diri untuk mendapatkan vaksin booster.
Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan vaksin booster sebagai perlindungan lebih saat melakukan perjalanan ke kampung halaman. Agar, para pemudik terlindungi dan tidak membawa pulang virus saat bertemu keluarga di hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Lalu bagaimana cara kerja vaksin dalam membentuk imunitas tubuh atau antibodi? Pada prinsipnya secara patologis, masing-masing kemampuan tubuh manusia merespon berbeda dalam membentuk kekebalan (antibodi).
"Perlu menjadi perhatian bahwa, setelah divaksin, imunitas tidak bisa serta merta terbentuk secara instan. Para ahli imunologi sepakat proses pembentukan antibodi dalam tubuh rata-rata memakan waktu 1-2 minggu setelah penyuntikan," kata Wiku dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19.
Baca Juga: Kawal Pemudik, Pemkab Bekasi Siapkan 17 Pos Pengamanan
Dengan penjelasan tersebut, seharusnya menjadi penyemangat masyarakat untuk segera divaksin dosis penuh dan booster. Agar semakin siap beraktivitas dalam kondisi sehat secara optimal. Dan perlu menjadi catatan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan aksesibilitas vaksinasi anak.
Namun untuk saat ini, mengingat masih terbatasnya laporan uji coba vaksinasi pada anak <6 tahun dan vaksinasi booster pada anak secara umum maka pemerintah akan berfokus pada pencapaian target vaksinasi pada kelompok rentan seperti lansia.
Sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk segera memenuhi dosis vaksinasi lengkap maupun booster. Sekurang-kurangnya 2 minggu sebelum menjalankan kegiatan sosial berskala besar seperti mudik. Dan kepada pemudik diingatkan bersikap jujur yaitu dengan tidak bepergian jika sakit.
Lalu, jika melakukan perjalanan agar disiplin mematuhi aturan yang ditetapkan penyedia jasa layanan transportasi, dan menunjukkan dokumen perjalanan yang benar dan resmi.
"Masyarakat kami minta agar selalu dan terus menerus patuh dan disiplin menjalan protokol kesehatan," pesan Wiku.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Untuk Divaksin, Dinas Kesehatan Kota Depok Pastikan Vaksinasi Tidak Batalkan Puasa
Di samping itu, nantinya akan diterapkan upaya pemeriksaan acak di beberapa titik strategis untuk menskrining pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan pribadi. Pemeriksaan akan dilakukan pada data yang tertera (berdasarkan riwayat tertular maupun vaksinasi) di dalam Peduli Lindungi yang menunjukkan status kelayakan untuk bepergian.