Suara.com - Penurunan kasus COVID-19 yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir patut diapresiasi. Di bulan Ramadhan, disiplin melakukan protokol kesehatan pun tetap harus dilakukan.
Hal ini mengingat risiko mobilitas masyarakat yang besar jelang mudik Lebaran 2022. Oleh karena itu, Satgas COVID-19 berpesan agar masyarakat terus memakai masker dan disiplin melakukan protokol kesehatan.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengingatkan, bahwa pandemi belum usai dan masih ada potensi penularan di tengah-tengah masyarakat. Seluruh lapisan masyarakat dan Pemerintah diminta terus berhati-hati dan waspada serta memantau aktivitas masyarakat yang dapat memicu potensi penularan.
"Tugas ini adalah tugas kolektif, tidak hanya tugas salah satu unsur tertentu saja," kata Wiku dikutip dari situs resmi Satgas Covid-19.
Baca Juga: Banyak Pelonggaran Kegiatan, Satgas Covid-19: Mobilitas Warga Meningkat Tajam
Saat ini kondisi kasus COVID-19 nasional menunjukkan penurunan paska lonjakan akibat varian Omicron pada Februari lalu. Hal ini sejalan dengan kasus global yang juga tengah menurun. Kondisi ini, harus dipertahankan bersama, seiring dengan sektor sosial ekonomi masyarakat yang berangsur pulih. Idealnya, aktivitas masyarakat yang bertahap menuju normal harus aman dari potensi penularan.
Sementara, yang perlu diperhatikan jika merujuk data Google Mobility hingga 30 maret 2022, menunjukkan kenaikan mobilitas yang cukup tajam ke taman, toko bahan makanan serta tempat retail dan rekreasi, yang bahkan mencapai titik tertinggi sejak awal pandemi. Tentunya kenaikan ini menjadi titik balik aktivitas masyarakat dan ekonomi Indonesia. Karenanya, ini menjadi tantangan yang harus diantisipasi masyarakat dan Pemerintah Daerah dengan menjalankan upaya pencegahan penularan secara serius.
Untuk masyarakat, setiap individu harus bertanggung jawab kepada diri sendiri dan orang sekitar. Dengan konsisten memakai masker yang benar. Hal ini, adalah cara paling mudah dilakukan dengan dampak paling signifikan mencegah penularan. Penerapannya harus dilakukan setiap beraktivitas, seperti pergi berbelanja, mengunjungi kerabat, menghadiri kegiatan, maupun beribadah di masjid.
Melihat data hasil monitoring protokol kesehatan pada kepatuhan memakai masker, saat ini menunjukkan dari 1,4 juta orang dipantau, kepatuhannya sudah baik. Meski angka 1,4 juta baru mewakili sekitar 1 persen dari total penduduk Indonesia, tentunya angkanya harus terus ditingkatkan sehingga kedisiplinan protokol kesehatan masyarakat terus meningkat dan aktivitas aman dari COVID-19.
"Saya mengapresiasi seluruh masyarakat yang turut berpartisipasi dalam menekan angka kasus nasional hingga serendah-rendahnya, dengan disiplin memakai masker," lanjut Wiku.
Baca Juga: Pekan Pertama Bukan Ramadhan, Cakupan Vaksin Booster Meningkat Hampir 10 Persen
Lalu, dari sisi Pemerintah Daerah berperan hingga ke tingkat terkecil dalam penanganan COVID-19. Pemerintah Daerah juga sebagai garda terdepan penanganan dan penegakan kedisiplinan protokol kesehatan di wilayahnya. Maksimalkan peran relawan, TNI, Polri, dan duta perubahan perilaku sebagai aset dalam mengawasi dan melaksanakan disiplin protokol kesehatan.
Wiku berpesan, kepada seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota dari seluruh provinsi di Indonesia agar meningkatkan kinerjanya. Dengan meningkatkan cakupan orang yang dipantau kepatuhan protokol kesehatan terutama pada lokasi-lokasi yang rawan kerumunan dan kelalaian memakai masker. Terutama di Maluku Utara, Papua Barat dan Sulawesi Tengah yang belum melaporkan jumlah orang dipantau.
Disamping itu, peningkatan pengawasan harus diupayakan hingga di tingkat terkecil yakni desa/kelurahan. Terutama pada daerah asal dan tujuan mudik yang akan datang seperti Jawa dan Sumatera. "Penting untuk ditingkatkan kedisiplinan protokol kesehatan bagi masyarakat di wilayah tersebut," imbu Wiku.
Sayangnya, masih sangat sedikit desa/kelurahan di wilayah masing-masing Provinsi di Indonesia yang telah melaporkan kepatuhan protokol kesehatan di wilayahnya. Ada 3 provinsi dengan laporan tertinggi yakni di DI Yogyakarta, DKI Jakarta dan Bali. Hanya saja, cakupannya juga masih rendah berkisar 20 hingga 40 persen dari total desa/kelurahan di wilayahnya yang melapor. Dan yang cukup memprihatinkan, ada 3 Provinsi yang tidak melaporkan selama 1 minggu terakhir. Yaitu Papua Barat, Maluku Utara dan Sulawesi Tengah.
Untuk itu hal ini perlu menjadi perhatian para Gubernur agar meningkatkan jumlah desa/kelurahan yang melaporkan kepatuhan protokol kesehatan di wilayahnya. Dan pelaporannya melalui sistem Satgas COVID-19 oleh Duta Perubahan Perilaku, TNI, Polri dan Relawan.
Lalu, Pemerintah Daerah harus memantau desa/kelurahan di wilayahnya, konsolidasikan bersama Bupati, Walikota, hingga Lurah dan Kepala Desa untuk mengaktifkan kembali Posko PPKM Mikro dan seluruh unsur yang terlibat. Agar masing-masing desa/kelurahan dapat melaporkan kepatuhan protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing.
Dengan demikian, Wiku mengingatkan masyarakat bahwa perjuangan melawan pandemi COVID-19 selama 2 tahun terakhir adalah pembelajaran. Karena masyarakat saat ini mulai bangkit dan kembali beraktivitas seperti sedia kala.
"Tentunya kesempatan ini harus kita jaga, dengan semangat gotong royong dan rasa penuh tanggung jawab atas peran masing-masing. Bukan tidak mungkin kita bisa mempertahankan kondisi yang kondusif ini dan tidak kembali mengalami lonjakan kasus," pungkas Wiku.