MKEK IDI Preteli Kelemahan Disertasi Terapi Cuci Otak DSA Dokter Terawan: Desain Penelitiannya Cacat Besar!

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Rabu, 06 April 2022 | 12:04 WIB
MKEK IDI Preteli Kelemahan Disertasi Terapi Cuci Otak DSA Dokter Terawan: Desain Penelitiannya Cacat Besar!
Prof Rianto Setiabudi, mewakili Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI). (Dok: YouTUbe/Komisi IX DPR RI Channel)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perwakilan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Etik (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia Prof. Dr. dr. Rianto Setiabudy, Sp. FK mempreteli kelemahan disertasi 'terapi cuci otak atau Digital Subtraction Angiography (DSA) yang dilakukan oleh Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Dalam rapat bersama dengan Komisi IX DPR RI, beberapa hari lalu, Prof Rianto yang juga merupakan ahli farmakologi mengatakan, disertasi dokter Terawan mengandung kelemahan subtansial.

"Pertama menggunakan heparin, DSA itu suatu metode, metode radiologi memasukkan kateter dari suatu pembuluh darah di paha sampai ke otak di sana dilepaskan kontras, kontras itu akan  menunjukkan di mana yang mampetnya itu," papar Prof Rianto seperti dikutip dari YouTube Komisi IX DPR RI.

Ia melanjutkan, agar ujung kateter tetap terbuka, diberikan sedikit dosis kecil heparin. Hal itu mencegah bekuan darah di ujung kateter.

Terawan Agus Putranto yang resmi dipecat oleh IDI. (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Terawan Agus Putranto yang resmi diberhentikan sebagai anggota IDI. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

"Jadi dosis yang kecil tidak bisa diharapkan untuk merontokkan gumpalan darah itu, jadi hanya sekadar mencegah mampetnya bekuan darah," kata Prof Rianto.

"Jadi ketika itu digunakan maka timbul masalah yang besar sekali, yang digunakan adalah orang orang stroke, yang lebih dari satu bulan. Jadi bekuan darah sudah mengeras di situ, dan tidak mungkin kita cari di literatur manapun heparin efektif merontokkan melarutkan bekuan darah seperti itu," jelas Prof Rianto.

Menurutnya, yang bisa melarutkan bekuan darah seperti itu adalah zat lain yang dikenal dengan thrombolytic agent. Itu pun, lanjut Prof Rianto, hanya akan efektif jika bekuan darah di otak yang menimbulkan stroke umurnya baru satu jam, dan bukan satu bulan lebih.

Kemudian, obat yang digunakan juga bukan obat yang berfungsi untuk meluruhkan gumplaan tersebut.

"Jadi timbul masalah besar di situ. Kemudian, yang melakukan uji klinik ini adalah penelitian yang tidak punya kelompok pembanding, tidak punya kelompok kontrol," kata dia.

Baca Juga: Diberhentikan Sebagai Anggota IDI, Bagaimana Nasib Terawan Sebagai Ketua PDSRI?

Prof Rianto mempertegas, bahwa di dalam metode ilmu pengetahuan, sulit untuk bisa menerima uji klinik yang tidak punya kelompok pembanding. Bahkan, menurut Prof Rianto disertasi dokter Terawan memiliki desain penelitian yang cacat besar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI