Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sempat mengusulkan agar izin praktik dokter menjadi wewenang pemerintah. Usul tersebut menuai beragam tanggapan khususnya dari anggota organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia atau IDI.
Bagaimana penjelasannya dan apa masalah utamanya?
Berita mengenai usus Menkumham Yasonna Laoly masuk dalam daftar berita kanal Health paling populer edisi Rabu, 6 April 2022 berikut ini.
1. Menkumham Yasonna Laoly Usul Izin Praktik Dokter Jadi Wewenang Pemerintah, IDI Buka Suara dan Jelaskan Proses Lengkapnya

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memberi usul agar surat izin praktik atau SIP dokter harus jadi wewenang pemerintah. Komentar tersebut keluar menyusul pemberhentian Terawan Agus Putranto sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia atau IDI.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI Dr. dr. Beni Satria, MH(Ke) menegaskan bahwa izin praktik memang bukan wewenang IDI melainkan wewenang pemerintah.
2. Menkumham Yasonna Minta Izin Praktik Dokter Diambil Alih Pemerintah, Pakar Hukum: Tak Paham Undang-Undang!

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dinilai tidak paham perundang-undangan kesehatan terutama yang berkaitan dengan penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) untuk dokter.
Baca Juga: Maia Estianty Menderita Batu Empedu: Bagaimana Penyakit Terbentuk dan Apa Pengobatannya?
Kritik tersebut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indinesia M. Nasser, sekaligus menjawab pernyataan Yasonna beberapa waktu lalu saat mengomentari kisruh Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diberhentikan sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).