Seram! Usai Kopi Isi Obat Kuat, Kini BPOM Temukan Jamu Pelangsing Berisi Obat Anoreksansia

Selasa, 05 April 2022 | 21:49 WIB
Seram! Usai Kopi Isi Obat Kuat, Kini BPOM Temukan Jamu Pelangsing Berisi Obat Anoreksansia
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mensosialisasikan kepada warga jenis makanan dan produk kosmetik saat peringatan HUT ke-18 BPOM di Sarinah, MH Thamrin, Jakarta, Minggu (10/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah heboh temuan kopi mengandung obat kuat atau sildenafil, kini Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM mengungkap fakta jamu pelangsing mengandung obat anoreksansia atau obat antiobesitas.

Jamu pelangsing yang ramai beredar ini hadir dalam bentuk obat tradisional atau siap minum, padahal produk tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO), yakni sibutramin hidroklorida atau sibutramin HCI.

Perlu diketahui sibutramin HCI adalah obat keras yang peredarannya sangat dibatasi, digunakan harus berdasarkan resep dokter sebagai terapi untuk orang dengan obesitas untuk menekan nafsu makan, meski tubuh dalam keadaan lapar meskipun, kondisi ini disebut anoreksansia,

Lantaran efek sampingnya yang berbahaya yang bisa menyebabkan gangguan jantung, seperti jantung berdebar, sesak napas, gelisah, halusinasi, gemetar demam, mulut kering, sakit dada, konstipasi, sakit kepala, hingga pusing, maka obat keras ini tidak bisa dikonsumsi sembarangan atau tidak dalam pemantauan dokter.

Baca Juga: Kepala BPOM Tidak Setuju Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa Dibuang, Apa Alasannya?

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan obat tradisional dan pangan olahan atau seperti kopi yang mengandung Parasetamol dan Sildenafil.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan obat tradisional dan pangan olahan atau seperti kopi yang mengandung Parasetamol dan Sildenafil.

Mirisnya, banyak pengguna obat tradisional pelangsing ini tidak mengetahui adanya kandungan obat keras dalam produk yang dikonsumsinya tanpa resep dokter, hingga akhirnya merasakan efek samping mengerikan.

Di sisi lain, meski sudah ditarik dari peredaran, Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan pihaknya masih menemukan obat tradisional pelangsing yang mengandung sibutramin HCI, berdasarkan hasil pengawasan BPOM sepanjang 2021.

BPOM menemukan sebanyak 64 produk atau 0,65 persen dari total 9.915 produk obat tradisional yang telah disampling dan diuji, diketahui mengandung BKO.

Jamu pelangsing mengandung sibutramin HCI, jadi salah satu temuan terbanyak di antara obat tradisional yang mengandung BKO ini.

Ada juga temuan lain, kopi mengandung obat ereksi sildenafil, parasetamol dalam obat tradisional pegal linu, tadalafil dalam obat tradisional stamina lelaki, dan obat radang deksametason dalam obat tradisional pegal linu.

Baca Juga: Waduh! BPOM Temukan Lebih dari 1.000 Produk Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia

“Walaupun persentase obat tradisional mengandung BKO tergolong relatif kecil, namun bahaya bahaya terhadap kesehatannya sangat tinggi bagi masyarakat,” ujar Penny dalam acara Webinar, Selasa (5/4/2022).

Melihat temuan ini, Penny menegaskan pihaknya akan lakukan penanganan strategis dengan melibatkan banyak pihak, termasuk pemangku kepentingan untuk bersama lakukan pengawasan.

"Integrasi tersebut dilakukan melalui 3 (tiga) strategi integrasi, yaitu integrasi pelaksana program, bentuk program, dan tempat pelaksanaan program,” tutup Penny.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI