4. 4 Kali Sehari
Untuk aturan minum obat 4 kali sehari, maka pengaturannya akan lebih ketat. Waktu interval yang digunakan bisa menjadi 4 jam. Jadi Anda bisa meminumnya saat sahur (kira-kira 04.00 pagi), kemudian saat berbuka (sekitar pukul 06.00 sore hari), malam hari (pukul 10.00 malam), dan dini hari (sekitar pukul 01.00 dini hari).
Serupa dengan panduan ketiga tadi, Anda juga bisa berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu untuk
Sebenarnya, dalam panduan minum obat saat puasa sendiri sangat dianjurkan untuk berkonsultasi dengan dokter Anda. Dengan demikian, Anda bisa mendapatkan pertimbangan terbaik dalam rangka konsumsi obat, sehingga dosis yang diperlukan tetap bisa terpenuhi tanpa harus mengganggu ibadah puasa.