Suara.com - Aktivitas puasa yang tengah dijalankan umat muslim dunia saat ini tentu akan memerlukan beberapa adaptasi, seperti untuk meminum obat. Panduan minum obat saat puasa sendiri bisa ditemukan dengan mudah di artikel ini, sehingga Anda tahu pasti bagaimana cara minum obat yang benar tanpa harus membatalkan puasa.
Mengacu pada salah satu artikel yang diterbitkan di rsgm.maranatha.edu, berikut panduan minum obat saat puasa agar tidak mengganggu kegiatan ibadah yang dilakukan.
Panduan Minum Obat saat Puasa
1. 1 Kali Sehari
Baca Juga: Toleransi Beragama, Wihara Dharma Bhakti Taman Sari Gelar Buka Puasa Bersama selama Ramadhan
Obat yang diminum 1 hari sekali bisa diminum saat sahur atau berbuka puasa. Jadwal minum obat ini idealnya tidak perlu mengganggu puasa karena hanya satu kali dalam satu hari.
2. 2 Kali Sehari
Untuk obat dengan aturan minum 2 kali sehari, bisa diminum saat berbuka dan sahur. Sama seperti jadwal obat 1 kali sehari, jadwal minum obat 2 kali sehari juga idealnya tidak perlu mengganggu kegiatan puasa Anda.
3. 3 Kali Sehari
Nah tantangan mulai tampak pada aturan minum obat 3 kali sehari. Pada aturan obat ini, idealnya waktu interval yang diberikan setiap minum obat adalah 8 jam. Namun demikian saat berpuasa hanya terdapat waktu sebanyak kurang lebih 10,5 jam saja untuk minum obat.
Jika memungkinkan, Anda bisa meminta penggantian aturan minum obat dengan penyesuaian dosis. Jika tidak memungkinkan, maka bisa diminum saat sahur, berbuka puasa, dan sebelum waktu tidur (pukul 10.00 atau 11.00 waktu setempat).
4. 4 Kali Sehari
Untuk aturan minum obat 4 kali sehari, maka pengaturannya akan lebih ketat. Waktu interval yang digunakan bisa menjadi 4 jam. Jadi Anda bisa meminumnya saat sahur (kira-kira 04.00 pagi), kemudian saat berbuka (sekitar pukul 06.00 sore hari), malam hari (pukul 10.00 malam), dan dini hari (sekitar pukul 01.00 dini hari).
Serupa dengan panduan ketiga tadi, Anda juga bisa berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu untuk
Sebenarnya, dalam panduan minum obat saat puasa sendiri sangat dianjurkan untuk berkonsultasi dengan dokter Anda. Dengan demikian, Anda bisa mendapatkan pertimbangan terbaik dalam rangka konsumsi obat, sehingga dosis yang diperlukan tetap bisa terpenuhi tanpa harus mengganggu ibadah puasa.
Kontributor : I Made Rendika Ardian