Ngeri! BPOM Minta Masyarakat Waspadai Produk Jamu Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 05 April 2022 | 18:46 WIB
Ngeri! BPOM Minta Masyarakat Waspadai Produk Jamu Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat
Ilustrasi jamu tradisional. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat waspada setelah adanya temuan jamu tradisional yang mengandung bahan kimia obat.

"Para pelaku usaha jamu sesuai ketentuan perlu dilindungi pemerintah dengan memberantas pelaku usaha yang memproduksi jamu berbahan kimia obat," ujar Kepala BPOM RI Penny K Lukito, dikutip dari ANTARA.

Berdasarkan data hasil pengamatan BPOM pada 2021 terhadap lebih dari 1.600 sarana distribusi obat tradisional, masih ditemukan sarana yang mengedarkan produk mengandung bahan kimia obat. Selain itu ada pula produk yang tidak memiliki izin edar yang terkontaminasi bahan kimia obat.

Berdasarkan data hasil sampling dan pengujian, kata Penny, ditemukan obat tradisional mengandung bahan kimia obat sebanyak 64 produk atau 0,65 persen dari total sekitar 10 ribu produk obat tradisional yang diuji sampel. Salah satu zat kimia obat yang dicampur seperti Paracetamol.

Baca Juga: BPOM Temukan Jamu Mengandung Zat Kimia, Salah Satunya Paracetamol, Apa Dampak Buruknya?

"Tambahkan bahan kimia obat ke dalam obat tradisional agar efek yang dirasakan cepat," kata Penny.

Penny mengatakan saat ini telah banyak produk obat tradisional dengan jaminan BPOM yang lebih aman untuk dikonsumsi berdasarkan hasil uji klinis dan pengawasan.

"Saat ini ada 11 ribu produk jamu yang sudah mendapat izin edar, 77 produk obat herbal terstandar (OHT) dan 25 produk fitofarmaka yang sudah terdaftar di BPOM," katanya.

Menurut Penny dari sekitar 1.155 sarana produksi obat tradisional yang tercatat di BPOM, sebanyak 10 persennya merupakan industri obat tradisional, 66 persen pelaku usaha kecil dan 22,7 persen pengusaha mikro obat tradisional. "Ini jadi fokus BPOM mendampingi pembinaan dan pengawasan," katanya.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam Desca Medika Hertanto mengatakan efek samping yang timbul akibat campuran zat kimia obat pada obat tradisional umumnya merusak ginjal hingga menyebabkan kematian.

Baca Juga: Mengandung Bahan Kimia, Kepala BPOM: Jamu-jamu Ilegal Harus Diberantas

"Ciri spesifik di ginjal stadium awal tidak terlihat, baru pada stadium tiga hingga lima baru ada gejala spesifik. Kalau ke arah gangguan lambung muncul mual muntah, feses berwarna hitam, perdarahan. Kalau apes dia kena ginjal tanpa ada gejala dan buruh tindakan cuci darah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI