
"Ranah organisasi profesi hanya mengumpulkan, dan meminta klarifikasi pembuktian bahwa tindakan itu ada jurnal yang terbukti ilmiah," tutur dokter yang jadi Jubir Muktamar IDI ke-31 itu.
Namun hingga kini, Beni mengakui pihaknya belum mendapatkan dokumen pembuktian terapi DSA atau cuci otak, yang dilakukan di ranah akademis atau universitas tempat ia melakukan penelitian.
"Kita hanya minta dokumen itu, dan kita sudah pernah minta dokumennya, kita pernah layangkan surat resmi, kita sudah adakan forum, tetapi yang bersangkutan tidak memanfaatkan itu dan tidak menggubris," tutup Beni.
Sekadar informasi, hasil Muktamar IDI ke-31 menetapkan Terawan diberhentikan sebagai anggota IDI, dan IDI diminta mengeksekusi putusan tersebut dalam 28 hari setelah putusan Muktamar dikeluarkan.