Suara.com - Mengacu pada kabar dan edaran resmi yang diberikan pemerintah, mudik akan kembali bisa dilaksanakan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Salah satunya adalah pemudik sudah menerima vaksin booster. Apakah anda sudah tahu cara daftar vaksin booster online?
Agar memperlancar agenda mudik Anda, simak cara daftar vaksin booster online berikut ini. Untuk melakukan pendaftaran online, maka ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Selengkapnya, Anda bisa lihat uraian di bawah ini.
Syarat Penerima Vaksin Booster
- Berusia 18 tahun ke atas
- Sudah menerima vaksin dosis kedua minimal 3 bulan sebelumnya (atau sesuai petunjuk dokter)
- Sudah mendapatkan tiket vaksinasi booster di aplikasi PeduliLindungi
Cara Daftar Vaksin Booster Online
Terdapat tiga cara daftar caksin booster secara online yang dapat Anda lakukan. Berikut ini penjelasannya:
1. Lewat Aplikasi PeduliLindungi
- Buka aplikasi PeduliLindungi di perangkat yang Anda miliki (instal terlebih dahulu jika belum memilikinya).
- Pastikan login menggunakan akun Anda dengan memasukkan nama lengkap dan NIK sesuai dengan KTP.
- Klik ikon foto profil yang ada di pojok kiri bagian atas layar aplikasi.
- Klik opsi ‘Status Vaksinasi & Hasil Test Covid-19’.
- Jika sudah muncul pemberitahuan ‘Anda berhak vaksinasi ke-3’, artinya Anda dapat melakukan vaksinasi ketiga.
- Kunjungi fasilitas kesehatan terdekat di wilayah Anda untuk mendaftar dan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan menunjukkan pesan tersebut.
- Untuk mencari faskes terdekat, kunjungi situs https://covid19.go.id/faskesvaksin lalu masukkan provinsi dan kota tempat tinggal Anda.
2. Lewat Website Resmi PeduliLindungi
- Kunjungi laman resmi https://www.pedulilindungi.id melalui mesin peramban Anda.
- Masukkan nama lengkap dan NIK pada kolom ‘Status Kesehatan’ lalu klik ‘Periksa’.
- Jika muncul pemberitahuan ‘Anda berhak vaksinasi ke-3’ maka Anda bisa melakukan vaksinasi booster.
- Kunjungi fasilitas kesehatan terdekat di wilayah Anda untuk mendaftar dan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan menunjukkan pesan tersebut.
- Anda bisa mencari fasilitas kesehatan terdekat di kolom ‘Temukan Fasilitas Kesehatan yang Melayani Vaksinasi Covid-19’.
3. Lewat Aplikasi JAKI
Untuk penggunaan JAKI sendiri hanya bisa oleh masyarakat yang berada di area DKI Jakarta.
Baca Juga: Mengapa Vaksin Booster Perlu Jadi Syarat Mudik? Ini Jawaban Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
- Buka aplikasi JAKI.
- Pilih opsi ‘Vaksinasi Covid-19’.
- Masukkan nama lengkap dan NIK Anda, lalu klik ‘Periksa’.
- Cek kembali apakah Anda sudah mendapatkan jadwal vaksin atau belum
- Jika sudah, klik opsi ‘Daftar Ulang Vaksinasi Dosis 3’.
- Isi kategori penerimaan vaksin, dan pilih lokasi vaksinasi. Isi juga data lengkap diri Anda.
- Cek formulir yang sudah diisi, dan klik ‘Kirim Formulir’ jika semua informasinya sudah benar.
- Cek jadwal vaksinasi dan unduh kartunya.
Vaksin Booster di Lokasi Khusus
Belakangan juga diinformasikan pemerintah akan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menyediakan lokasi vaksin booster untuk pemudik yang akan pulang kampung. Syarat dan prosedurnya akan diumumkan kemudian, setelah semua fasilitas dan sistemnya siap melayani masyarakat.
Itu tadi setidaknya 3 cara daftar vaksin booster online yang bisa Anda gunakan. Semoga bermanfaat, dan selamat mencoba!
Kontributor : I Made Rendika Ardian