Langkah Terawan Produksi Vaksin Nusantara Disebut Sesuai Arahan Jokowi, Benarkah?

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Jum'at, 01 April 2022 | 15:04 WIB
Langkah Terawan Produksi Vaksin Nusantara Disebut Sesuai Arahan Jokowi, Benarkah?
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengkritik rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Untuk memberhentikan (MKEK) Terawan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Bahkan, Basarah menilai langkah Terawan memproduksi Vaksin Nusantara, sesuai dengan sikap dan arahan Presiden Jokowi, yakni untuk mencintai dan menggunakan produk dalam negeri.

Hal itu dikatakan Basarah usai disuntik Vaksin Nusantara oleh dokter Terawan setelah yang bersangkutan dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Saya ingin menyampaikan dukungan pada Terawan secara moril dengan tindakan. Apa yang dilakukan Terawan memproduksi vaksin Nusantara adalah wujud tindakan patriotisme, nasionalisme dan wujud cinta karya anak bangsa sendiri," kata Basarah seperti dikutip dari ANTARA, Jumat, (1/4/2022).

Baca Juga: Ketum APDESI Ngaku Baru Sekali Bertemu Luhut, Mau Deklarasi Dukung Jokowi 3 Periode

Mantan Menkes dr Terawan Agus Putranto menyuntikan Vaksin Nusantara kepada Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah di RSPAD Gatot Subroto pada Kamis (31/3/2022). [Dokumentasi]
Mantan Menkes dr Terawan Agus Putranto menyuntikan Vaksin Nusantara kepada Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah di RSPAD Gatot Subroto pada Kamis (31/3/2022). [Dokumentasi]

Basarah melanjutkan, bahwa keputusan memberhentikan dokter Terawan pantas dikritik karena organisasi itu seperti mengabaikan suara masyarakat yang telah merasakan manfaat bahkan terselamatkan dengan inovasi yang dilakukan Terawan untuk dunia kedokteran.

“Jangan lupa, rekam jejak Terawan di dunia kedokteran juga telah berskala nasional bahkan internasional. Terawan saat ini masih dipercaya sebagai Ketua Dewan Kehormatan Dokter Militer se Dunia," ujarnya.

Basarah mendukung gagasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, yang menyatakan perlunya dibuat suatu undang-undang yang menegaskan izin praktik dokter merupakan ranah pemerintah bukan lagi oleh IDI.

Dia menilai, kewenangan IDI yang begitu besar terhadap eksistensi para dokter di Indonesia memang harus dievaluasi.

"Organisasi itu seharusnya berhenti sebatas ormas yang justru harus melindungi karya para anggotanya bukan justru malah menghancurkan anggotanya yang berprestasi," ujarnya.

Baca Juga: Ucapkan Marhaban Ya Ramadan, Jokowi: Mohon Maaf Lahir dan Batin

Seperti diberitakan sebelumnya, BPOM RI masih belum memberi izin untuk vaksin Nusantara digunakan. Bahkan, pihaknya juga mengkritik pembuatan Vaksin Nusantara ini yang tidak memenuhi cara pengolahan dan praktik laboratorium yang baik. 

Tercatat vaksin Nusantara tidak memenuhi syarat Cara Uji Kinik yang Baik (CUKB), tidak terpenuhi syarat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), tidak terpenuhinya Good Laboratory Practice, tidak terpenuhinya syarat Proof of concept, serta terdapat lokasi penelitian antara etik dan pelaksanannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI