MKEK IDI Blak-blakan Ungkap Alasan Keluarkan Rekomendasi Pemberhentian Dokter Terawan, Apa Sih yang Dilanggar?

Kamis, 31 Maret 2022 | 13:55 WIB
MKEK IDI Blak-blakan Ungkap Alasan Keluarkan Rekomendasi Pemberhentian Dokter Terawan, Apa Sih yang Dilanggar?
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Di Muktamar 31 ini meneruskan hasil sidang khusus etik kedokteran yang memutuskan, pemberhentian tetap sejawat Dr dr Terawan Agus Put. Spesialis radiologi sebagai anggota IDI," ujar Juru Bicara PB IDI dr. Beni Satria saat membacakan hasil putusan Muktamar.dr. Beni juga menjelaskan, keputusan Muktamar ke-31 ini harus direalisasikan IDI dalam waktu selambatnya 28 hari kerja untuk melakukan putusan muktamar tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI