Jika mahasiswa jurusan lain ujiannya hanya terdiri dari UTS dan UAS, berbeda dengan mahasiswa kedokteran yang harus melalui ujian sesuai dengan jumlah blok yang ada pada semester itu.
Misalkan pada semester 1 ada 3 blok, maka mahasiswa harus mengikuti 3 kali ujian dalam satu semester.
Setelah tahap pendidikan dasar, maka berlanjut ke tahap pendidikan kompetensi klinik yang akan dimasuki pada semester 3 hingga 7, dan terdapat 14 blok yang perlu dipelajari.
Namun, blok-blok di tahap ini sudah mulai masuk pada kompetensi klinik seperti Blok Sistem Muskuloskeletal, Blok Sistem Kulit dan Jaringan Ikat, Blok Sistem Mata dan THT, dan blok sistem lainnya.
Di tahap ini mahasiswa juga harus menyelesaikan tugas akhir sebagai syarat kelulusan. Setelah diwisuda akan mendapatkan gelar S.Ked atau Sarjana Kedokteran.
Tapi yang perlu jadi catatan, setelah lulus dan dapatkan gelar tidak bisa langsung bekerja, karena harus melalui tahapan lain untuk jadi dokter, seperti tahap pendidikan profesi.
2. Tahap Pendidikan Profesi
Setelah gelar S.Ked sudah di tangan, untuk bisa bekerja lulusan kedokteran perlu menjalani tahap Pendidikan Profesi atau menjadi co-ass (co-assistant).
Saat menjadi co-ass, calon dokter akan kontak langsung dengan pasien di rumah sakit dan belajar skill kedokteran seperti menyuntik, mengambil darah, hingga menjadi asisten saat operasi.
Para co-ass atau dokter muda ini akan dirotasi sesuai dengan bagian yang harus dipelajari. Biasanya saat tahap rotasi atau stase ini dokter muda ini harus menangani beberapa kasus seperti penyakit dalam, penyakit anak, dan bedah.
Baca Juga: Terpopuler Kesehatan: Indikasi Dokter Terawan Tak Patuh IDI, Ciri Kanker Tiroid yang Jarang Disadari
Menjadi co-ass berarti harus siap mengatur waktu antara bekerja dan belajar, menangani pasien dan mengerjakan tugas, serta mengatur waktu untuk istirahat.