Mau Mudik Saat Lebaran? Yuk Jangan Tunda Suntik Vaksin Booster

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 30 Maret 2022 | 15:18 WIB
Mau Mudik Saat Lebaran? Yuk Jangan Tunda Suntik Vaksin Booster
Pemudik mengantre untuk pengecekan surat sehat di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Rabu (19/5/2021). [Suara.com/Dian Latifah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vaksin booster menjadi salah satu syarat masyarakat untuk bisa melakukan perjalanan mudik. Karena itu bagi Anda yang berencana pulang kampung, sebaik menyegerakan mendapatkan vaksin booster.

"Prinsipnya pemerintah pusat mendorong seluruh daerah segera melakukan percepatan vaksinasi booster demi perlindungan optimal, sesuai arahan Presiden," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19.

Ia mengatakan upaya vaksinasi COVID-19 akan terus dilakukan selama bulan suci Ramadhan. Dan sesuai Fatawa Majelis Ulama Indonesia ( Vaksinasi (MUI) No.13 Tahun 2021 bahwa vaksinasi saat berpuasa tidak bersifat membatalkan puasa.

Pemerintah menurutnya selalu berupaya menyusun kebijakan untuk mendukung dan memfasilitasi kegiatan masyarakat yang aman di masa pandemi COVID-19. Termasuk untuk membentuk imunitas masyarakat menjelang periode mudik tahun 2022.

Baca Juga: Biar Bisa Mudik Antar Kabupaten/Kota, Warga Tanjungpinang Rela Antri Vaksin Booster di Pasar Bintan Center

Warga menjalani vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster di Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga menjalani vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster di Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Melihat pencapain vaksinasi, beberapa daerah saat ini telah berhasil melakukan percepatan vaksinasi. Salah satunya, Bali yang mampu meningkatkan cakupan vaksinasi booster sebesar 26% hanya dalam kurun waktu 3 minggu.

"Namun, perlu menjadi perhatian bahwa laju vaksinasi dosis satu dan dua juga harus sama cepatnya agar pembentukan imunitas masyarakat di setiap daerah dapat terbentuk secara merata," tegas Wiku.

Pekan lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pembatasan kegiatan selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri akan dilonggarkan.

"Terkait Ramadhan dan mudik, aturan akan dilonggarkan, jadi bisa lakukan ibadah salat tarawih di masjid dengan tetap melakukan protokol kesehatan," kata Budi dalam konverensi pers virtual, Rabu (23/3/2022).

Sedangkan untuk masyarakat yang pergi mudik dianjurkan disuntik vaksin booster dahulu agar tidak perlu tes swab. Apabila baru vaksinasi satu dosis akan diminta hasil tes swab PCR, sementara pemerima dua dosis vaksin melampirkan hasil tes swab antigen.

Baca Juga: Warteg Boleh Buka Siang Saat Ramadhan, 7 Ruas Tol di Jakarta yang Terapkan Tilang Elektronik

"Atau alternatifnya vaksin di tempat yang disediakan. Pemerintah mencoba beri ruang gerak lebih besar untuk umat Islam agar bisa merayakan lebaran Idul Fitri dan Ramadhan dengan lebih normal," ujar Budi.

Status jumlah dosis vaksinasi itu akan tercatat dalam aplikasi PeduliLindungi, lanjut Budi. Selama mudik, penumpang transportasi umum akan dicek status vaksinasinya dan hasil tes swab apabila diperlukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI