Hindari Penumpukan Pelaku Perjalanan Luar Negeri di Bandara, Ini Strategi Pemerintah

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 30 Maret 2022 | 14:08 WIB
Hindari Penumpukan Pelaku Perjalanan Luar Negeri di Bandara, Ini Strategi Pemerintah
Seorang warga negara asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/wsj. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penumpukan pelaku perjalanan luar negeri dan dalam negeri di bandara tidak terelakkan saat mudik Lebaran 2022. Apa antisipasi yang dilakukan pemerintah?

Menjawab pertanyaan ini, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, telah ada evaluasi yang dilakukan bekerja sama dengan lembaga dan kementerian terkait.

Harapannya, akan ada kebijakan efektif yang membuat mobilisasi pelaku perjalanan berlangsung aman dan nyaman.

"Pemerintah akan membuat mekanisme kedatangan yang efektif agar mobilisasi pelaku perjalanan tetap aman dan nyaman dengan memodifikasi waktu kedatangan dan terminal tujuan," kata Wiku dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19.

Baca Juga: Turkish Airlines Kembali Mendarat di Bali Dengan Jadwal Penerbangan Reguler 3 Kali Seminggu

Pemudik mengantre untuk pengecekan surat sehat di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Rabu (19/5/2021).   [Suara.com/Dian Latifah]
Pemudik mengantre untuk pengecekan surat sehat di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Rabu (19/5/2021). [Suara.com/Dian Latifah]

Dalam waktu dekat, Pemerintah juga akan menambah fasilitas PCR di pintu kedatangan yang diawasi langsung oleh Satgas COVID-19 pusat. Serta menyediakan counter untuk memudahkan sistem pembayaran PCR di tempat.

"Selain itu pemerintah juga memberikan opsi lokasi lain untuk testing. Hal ini demi meminimalisir kerumunan misalnya Pekerja Migran di RSDC atau PPLN lainnya di hotel tujuan menetapnya," jelas Wiku.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menetapkan aturan wajib vaksin dosis ketiga Covid-19 atau vaksin booster sebagai syarat melakukan perjalanan menggunakan transportasi darat, udara dan laut dalam momen mudik lebaran 2022 mendatang.

Hal ini ditanggapi Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, bahwa alasan vaksin booster diwajibkan sangat mudik, karena saat itu akan terjadi pergerakan dalam jumlah besar masyarakat, termasuk banyak mengunjungi orangtua atau lansia yang lebih rentan terinfeksi Covid-19.

Hal lain yang perlu dikhawatirkan, kata Nadia di momen mudik kali ini, bakal ada potensi mudik yang dua kali lipat lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Konser Tulus di Bandung Dibubarkan, Penonton Menjerit Kecewa sampai Minta Uang Dikembalikan

"Bahkan Kementerian Perhubungan menyatakan bisa dua kali lipat atau lebih dari 80 juta pemudik," ungkap Nadia beberapa waktu lalu saat dihubungi suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI