Suara.com - Belum selesai dengan polemik rokok konvensional, Indonesia kembali dihadapkan dengan ancaman pandemi rokok elektrik atau vape. Parahnya, rokok elektrik tersebut banyak dipasarkan di media sosial seperti Instagram dan Facebook yang ramai digunakan oleh kelompok anak.
Hal ini berhasil dipotret melalui laporan penelitian Vital Strategies bekerjasama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Keduanya menemukan iklan rokok elektrik merajalela di media sosial.
"Dalam laporan ini termuat fakta bahwa Instagram dan Facebook adalah platform favorit untuk pemasaran rokok elektrik di Indonesia," jelas Enrico Aditjondro, Associate Director Vital Strategies Asia Tenggara saat konferensi pers di Kemang, Jakarta Selatan (30/3/2022).
Riset menunjukkan, dari total 1.667 produk rokok elektrik, pemasarannya didominasi Instagram sebesar 58 persen dan Facebook sebesar 39 persen.
Baca Juga: Wulan Guritno Tampil Seksi Curi Perhatian Publik, Netizen: Hot Mom, Nggak Ada Obat
Seperti diketahui, kedua platform tersebut - khususnya Instagram, menjadi jenis media sosial yang banyak digandrungi anak muda bahkan anak usia 13 hingga 15 tahun.
Alhasil, saat anak dengan mudah mengakses media sosial dan berisiko terpapar iklan rokok. Ini jugalah yang membuat angka perokok anak terus meningkat dari tahun ke tahun.
Apalagi kondisi pandemi juga memperparah paparan iklan rokok terhadap anak muda. Selama pandemi, aktivitas bekerja, belajar hingga bersosialisasi dilakukan di media sosial. Hal itu membuat banyak orang termasuk kelompok anak lebih sering membuka media sosial.
Hasil penelitian juga menunjukkan perusahaan rokok elektrik menggambarkan produk mereka sebagai alat penunjang gaya hidup dengan pesan-pesan yang berpotensi menipu, termasuk mencitrakan produk.
Pencitraan itu meliputi alat canggih yang harus dimiliki sekitar 60 persen, mencitrakan produk sebagai alat hiburan sebanyak 13 persen, mencitrakan produk sebagai produk glamor atau mewah sebanyak 8 persen, dan mengunggah video yang berisi instruksi pemakaian produk sebanyak 8 persen.
Padahal dikatakan Communication Officer Indonesia Vital Strategies, Rachfiansyah pihak perusahaan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja dampak dan efek samping penggunaan produk dalam iklan di media sosial tersebut.
"Sebagai konsumen kita berhak tahu apa saja dampak dari pemakaian setiap produk. Jadi, jika tidak disebutkan bisa berefek kecanduan, maka ini bisa disebut sebagai kebohongan," ungkap Rachfiansyah.
Perlu diketahui, dalam produk rokok elektrik ada yang mengandung nikotin yang bisa membuat penggunanya kecanduan, dan merasa kembali menginginkannya. Hasil analisis yang dilakukan dengan cara Tobacco Enforcement and Reporting Movement (TERM) ini dilakukan selama periode 13 Agustus hingga 15 Desember 2021.
TERM adalah sistem pemantauan media digital, yang digunakan untuk memantau pemasaran tembakau secara daring, melalui analisis sistematis terhadap berita atau artikel daring, unggahan, dan percakapan di media sosial.